Haltec Babel Dorong UMKM Miliki Sertifikat Halal dan NIB

  • 22 Mei 2026 18:26 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka - Pemilik atau pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) didorong untuk memiliki sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Disampaikan Direktur Haltec (Halal Training Education Consulting) Bangka Belitung, Nardi Pratomo, banyak pemilik Usaha Mikro Kecil (UMK) yang justru enggan mengurus sertifikat halal. Selain banyak yang belum memiliki sertifikat halal banyak juga UMK yang tidak memiliki nomor Induk Berusaha (NIB).

"Dalam catatan kami banyak UMK yang malas mengurus sertifikat halal, sehingga karena belum memiliki sertifikat halal banyak UMK kita juga ketahuan belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), padahal sejatinya mereka harus terdaftar sehingga pemerintah bisa melakukan pembinaan," kata Nardi Pratomo kepada RRI, Jum'at, 22 Mei 2026.

Untuk itu menurutnya, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota diharapkannya dapat mengalokasikan anggaran untuk langkah percepatan pemenuhan kewajiban sertifikat halal bagi pelaku UMK. Selain itu yang tak kalah penting adalah melakukan penguatan pada sisi edukasi, literasi, dan sosialisasi soal pentingnya memiliki sertifikat halal.

"Pemerintah harus melakukan penguatan pada sisi edukasi, literasi dan sosialisasi terkait sertifikat halal ini. Saran kami kepada Pemprov maupun Pemkab/kota, jangan sampai karena tidak punya sertifikat halal produk UMK kita sulit bersaing, bahkan di daerah sendiri, karena banyak produk UMK daerah lain yang membanjiri Kepulauan Bangka Belitung.

"Harapan kami pemerintah provinsi/kabupaten/kota mengalokasikan dana untuk langkah percepatan pemenuhan sertifikat halal produk UMK ini," bebernya.

Sementara salah seorang pemilik rumah makan di Sungailiat, Uda Sofyan mengaku usaha rumah makan miliknya sudah memiliki sertifikat halal. Dan dia sendiri menyebut sebagai pemilik usaha berusaha untuk memenuhi segala persyaratan apa pun dari pemerintah.

"Udah tahun kemarin saya terima sertifikat halal, kalau saya prinsipnya ikuti saja semua aturan, baik perizinan, pajak, sertifikat halal, kalau sudah lengkap maka kita juga tenang dan dapat fokus menjalankan usaha ya," ucap Uda Sofyan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....