Babel Kejar Target Wajib Halal Oktober 2026

  • 18 Jun 2026 10:29 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • Wajib Halal Oktober 2026

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung percepat sukseskan program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. UMKM digenjot kantongi sertifikat halal

Kepala Diskop UKM Bangka Belitung, Ari Primajaya, mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Pusat telah memberikan target kuota yang cukup besar untuk wilayah Bangka Belitung.

"Target yang diberikan ke kita oleh BPJPH adalah sebanyak 5.918 sertifikasi halal. Kami optimis, insya Allah pada Oktober 2026 nanti target ini bisa tercapai untuk seluruh UMKM yang ada di Bangka Belitung," ujar Ari, Kamis 18 Juni 2026

Ari menjelaskan, pergerakan menuju pencapaian target tersebut kini sudah mulai terasa dampaknya secara masif di lapangan. Hal ini terjadi karena proses akselerasi tidak hanya bertumpu pada para pelaku UMKM semata, melainkan turut dibantu oleh sinergi dari berbagai instansi dan lintas sektor kelembagaan.

Meski begitu, ia tidak menampik adanya dinamika dan kendala yang dihadapi petugas di lapangan selama proses pendaftaran. Untuk mengatasi hal tersebut, Diskop UKM Babel telah menyiagakan tim khusus guna mempercepat proses sertifikasi.

"Kalau kendala pasti ada, tetapi bagaimana kita menyiasatinya dengan menggencarkan sosialisasi dan sistem kejar bola. Kami sudah menugaskan agen-agen di lapangan untuk menyisir dan mencari pelaku UMKM di Bangka Belitung yang memang produknya belum bersertifikasi halal," katanya.

Program sertifikasi halal yang sedang digulirkan ini menjadi kesempatan emas bagi para pelaku usaha lokal karena difasilitasi secara gratis tanpa dipungut biaya. Ari mengimbau agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, mengingat seluruh sektor produk komoditas terutama makanan olaha kini diwajibkan memiliki sertifikat tersebut.

"Syarat utamanya adalah NIB (Nomor Induk Berusaha). Yang penting usahanya jelas dan memang ada aktivitas usahanya," katanya.

Sebelumnya, Perwakilan dari BPJPH, Risnaliati Bona menyoroti besarnya potensi industri halal Indonesia. Dengan jumlah penduduk muslim mencapai 249,82 juta jiwa atau sekitar 87,13 persen dari total populasi, sektor halal menjadi salah satu kekuatan strategis ekonomi nasional.

“Indonesia bahkan telah menempati peringkat ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator (SGIER) 2024/2025. Pemerintah pun menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen, dengan industri halal sebagai salah satu motor penggeraknya,” ujar Bona.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, mulai dari rendahnya literasi halal, luasnya sebaran pelaku usaha, hingga kebutuhan pengawasan di daerah. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem halal nasional.

Data terbaru menunjukkan, hingga Maret 2026 terdapat 121 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), 2.106 auditor halal, 379 lembaga pendamping (LP3H), serta lebih dari 115 ribu pendamping proses produk halal di seluruh Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....