Babel Dapat Kuota 5.918 Sertifikasi Halal Gratis di 2026

  • 25 Feb 2026 12:12 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperoleh kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari BPJPH sebanyak 5.918 untuk pelaku usaha pada 2026 ini.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Provinsi Bangka Belitung, Arie Primajaya, mengatakan, kuota ini hanya dibuka sampai dengan Juni 2026. Setelah Juni 2026, skema SEHATI akan dibuka secara nasional dengan prinsip siapa cepat dia dapat.

“Artinya, apabila kuota daerah ini tidak segera dimanfaatkan, maka peluang pelaku usaha di

Bangka Belitung akan semakin kecil karena harus bersaing langsung dengan pelaku usaha dari seluruh Indonesia,” ujar Ari, Selasa 25 Februari 2026.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan antisipasi atas hal tersebut, Diskop UKM Bangka Belitung telah melakukan sejumlah langkah konkret. Di antaranya beraudiensi langsung dengan BPJPH serta berkoordinasi dan bersinergi dengan LP3H IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan sertifikasi halal melalui skema self declare.

“Hari ini kami melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Pemanfaatan Kuota SEHATI

2026 sebagai langkah konsolidasi dan penguatan peran seluruh pihak, khususnya Pendamping Proses Produk Halal (P3H), baik yang aktif maupun yang selama ini belum optimal melakukan pendampingan sertifikasi halal, termasuk rencana penguatan SDM pendamping dari unsur P3K paruh waktu,” katanya.

Selain itu, pasca rapat ini kami juga akan melakukan kampanye masif melalui spanduk dan flyer di provinsi maupun kabupaten/kota, agar informasi ini sampai langsung kepada pelaku usaha.

“Sertifikasi halal gratis ini ada batas waktunya, dan kesempatan ini harus dimanfaatkan secepat mungkin. Kami mengajak seluruh pelaku usaha mikro dan kecil di Bangka Belitung untuk tidak menunda. Segera berkoordinasi dengan pendamping halal di wilayah masing-masing, lengkapi persyaratan, dan manfaatkan kuota SEHATI selagi masih menjadi prioritas daerah,” katanya.

Lanjut dia, ini bukan hanya soal sertifikat, tetapi soal daya saing produk UMKM Bangka Belitung, kepercayaan konsumen, dan kesiapan menghadapi kebijakan mandatory halal yang diberlakukan pada Oktober 2026.

“Versi tulisan singkat untuk di upload ke media atau ke web DKUKM Provinsi/Kabupaten/Kota

Pemprov Babel Percepat Pemanfaatan Kuota SEHATI 2026, UMK Diimbau Tidak Menunda Sertifikasi Halal Pemprov Babel, melalui DKUKM mendorong percepatan pemanfaatan kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2026 yang diberikan oleh BPJPH,” ucapnya.

Ia menegaskan keterbatasan waktu ini perlu menjadi perhatian serius bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

“Jika tidak dimanfaatkan sampai Juni 2026, maka peluang UMK Bangka Belitung akan semakinkecil karena harus bersaing secara nasional,” ujarnya.

Salah satu, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Provinsi Babel, Rina mengatakan, adanya program sertifikat halal gratis sangat membantu pelaku usaha.

“Jadi misalnya kalau dia untuk memasarkan produk, untuk jualan, dia yang mau beli pun tak ada takut lagi untuk beli. Karena jelas ada halal tadi. Lebih mudah sih sebenarnya pengajuannya, tak ada ribet,” kata Rina.

Rina berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan sertifikat halal terhadap produk mereka.

“Karena kan sebelumnya untuk kuota ini kan dikit bang, jadi kita tuh sering kehabisan kalau kuotanya. Jadi kasihan UMKM yang mendapat. Jadi makanya penambahan kuota ini ibarat karena UMKM ini biar dapat semua. Kalau tahun sebelum itu kita sering kehabisan, rebutan kuotanya. Jadi ini alhamdulillah ibarat bisa bantu lebih,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....