PENAMATA Model Pembelajaran Transkurikuler Berbasis Pembelajaran Mendalam

  • 22 Jul 2026 13:40 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Perkembangan teknologi informasi, disrupsi industri, perubahan iklim, hingga dinamika sosial-budaya menuntut peserta didik tidak hanya menguasai pengetahuan akademik, tetapi juga memiliki kompetensi berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan komunikasi yang dikenal sebagai 4C skills (Trilling & Fadel, 2009; P21, 2019). Tantangan ini menempatkan keterampilan pemecahan masalah kompleks, pemikiran analitis, dan pembelajaran aktif sebagai kompetensi paling dibutuhkan di masa depan. Pendidikan yang sekadar mentransfer pengetahuan dari guru ke peserta didik sudah tidak lagi memadai untuk menjawab kebutuhan zaman (Zhao, 2018).

Di sisi lain, realitas pembelajaran di sekolah masih sering terjebak dalam pola fragmentaris. Kegiatan intrakurikuler berjalan sendiri di ruang kelas dengan orientasi pencapaian tujuan pembelajaran. Kegiatan kokurikuler dilaksanakan sebagai tugas tambahan yang tidak selalu terintegrasi dengan pembelajaran inti. Sementara kegiatan ekstrakurikuler berlangsung secara terpisah dengan fokus pengembangan minat-bakat yang nyaris tidak bersinggungan dengan dua ranah lainnya (Drake & Burns, 2004). Akibatnya, peserta didik mengalami pengalaman belajar yang terpotong-potong, padahal kehidupan nyata yang akan mereka hadapi bersifat utuh dan multidimensi.

Pembelajaran Mendalam (deep learning) dengan pembelajaran kolaboratif lintas mata pelajaran sangat memungkinkan untuk menjawab kebutuhan tersebut. Peserta didik membutuhkan ruang belajar di mana pengetahuan akademik dari kelas dapat diperdalam melalui proyek-proyek kontekstual, lalu diekspresikan dan diaktualisasikan melalui kegiatan pengembangan diri. Inilah ruang di mana pembelajaran kolaboratif dan berbasis proyek menjadi sangat relevan, karena mampu menjembatani teori dan praktik, individu dan komunitas, serta akademik dan non-akademik dalam satu kesatuan pengalaman (Larmer dkk., 2015).

Pendekatan Pembelajaran Mendalam (PM) berbasis proyek membuka peluang terjadinya model pembelajaran transkurikuler. PENAMATA adalah model konkrit praktik pembelajaran transkurikuler di SMAN 1 Sumenep sebagai manifestasi pendekatan PM kolabarotarif dan berbasis proyek. PENAMATA dapat digambarkan sebagai laboratorium model pembelajaran transkurikuler dengan pendekatan PM yang utuh dengan memadukan kompetensi akademik dari berbagai mata pelajaran (intrakurikuler), penguatan karakter dan dimensi profil lulusan (DPL) melalui proyek terstruktur (kokurikuler), serta pengembangan minat-bakat dalam bidang seni, organisasi, kewirausahaan, dan kepemimpinan (ekstrakurikuler).

Konsep Transkurikuler: Intrakurikuler, Kokurikuler, Ekstrakurikuler

Penampilan tari kolosal dan musik tradisional memeriahkan Gelar Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMAN 1 Sumenep. (Foto: RRI/Hamzah Fansuri)

Struktur kurikulum di Indonesia secara konvensional terbagi ke dalam tiga ranah kegiatan yang masing-masing memiliki karakteristik, tujuan, dan posisi yang berbeda. Kegiatan intrakurikuler merupakan pembelajaran utama yang dilaksanakan secara terjadwal di dalam kelas untuk mencapai capaian pembelajaran yang telah ditetapkan dalam struktur kurikulum formal (Kemendikbudristek, 2022; Hamalik, 2017). Kegiatan ini menjadi tulang punggung pendidikan sekolah dan dipimpin oleh guru mata pelajaran dengan alokasi waktu yang jelas dan mengacu pada standar kompetensi atau capaian pembelajaran yang telah ditetapkan secara nasional (Sukmadinata, 2019).

Kokurikuler berfungsi menunjang, memperdalam, dan memperluas kegiatan intrakurikuler (Mulyasa, 2021; Sanjaya, 2015). Kegiatan ini bersifat melengkapi pembelajaran utama dan memiliki keterkaitan langsung dengan kompetensi yang sedang dikembangkan. Bentuknya dapat berupa tugas proyek, kunjungan lapangan, atau studi tematik. Kokurikuler memberikan ruang bagi peserta didik untuk mengaplikasikan pengetahuan akademik dalam hal yang lebih kontekstual dan otentik. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan di luar jam pelajaran reguler yang bertujuan mengembangkan minat, bakat, kepribadian, dan potensi peserta didik secara lebih luas (Suryosubroto, 2009; Prihatin, 2011). Keterlibatan dalam kegiatan ekstrakurikuler berkorelasi positif dengan capaian akademik, perkembangan psikososial, dan pembentukan identitas peserta didik. Ranah ini menjadi wadah penting bagi pengembangan karakter, kepemimpinan, dan keterampilan sosial.

Persoalannya, ketiga ranah ini sering berjalan paralel tanpa titik temu yang jelas. Padahal, kompetensi peserta didik justru terbentuk secara optimal ketika ketiga ranah tersebut saling memperkaya dan terintegrasi dalam satu pengalaman belajar yang utuh.

Pendekatan PM membuka ruang konvergensi ketiga ranah tersebut menjadi transkurikuler. Pendekatan konsep transkurikuler dalam tulisan ini, yaitu pendekatan yang melampaui sekat-sekat tradisional antara intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Awalan “trans” secara etimologis berarti “melintasi” atau “melampaui”, sehingga transkurikuler dapat dimaknai sebagai pendekatan kurikulum yang melintasi batas-batas ketiga ranah kurikulum dan memadukannya menjadi satu kesatuan pengalaman belajar yang utuh. Istilah ini sejalan dengan konsep transdisciplinary curriculum yang dikembangkan oleh Nicolescu (2002) dan diterapkan dalam berbagai program pendidikan internasional.

Konsep transkurikuler selaras dengan pemikiran Nicolescu tentang transdisiplinaritas yang menembus batas-batas disiplin dan menciptakan ruang pemahaman baru. Transkurikuler bukan berarti menghapus pembagian intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Ketiganya tetap ada sebagai struktur konvensional administratif kurikulum, namun dalam praktiknya ketiganya dirancang untuk saling memperkuat dan berkonvergensi pada pencapaian kompetensi peserta didik secara holistik. Dalam pendekatan transkurikuler, kompetensi akademik dari intrakurikuler menjadi modal pengetahuan, proyek kokurikuler menjadi ruang aplikasi dan pendalaman, sementara kegiatan ekstrakurikuler menjadi wadah ekspresi dan pengembangan minat-bakat yang melengkapi keseluruhan proses.

PENAMATA, Praktik Baik PM dengan Model Transkurikuler

Siswa SMAN 1 Sumenep menampilkan kreativitas melalui busana bertema budaya. (Foto: RRI/Hamzah Fansuri)

PENAMATA lahir dari praktik baik pembelajaran yang dilakukan oleh penulis di SMAN 1 Sumenep sebagai bentuk konkrit Pendekatan PM dengan model pembelajaran transkurikuler. PENAMATA adalah akronim dari “Pentas Purna Madya Wiyata” yang mengartikulasikan kegiatan akhir semester ganjil. Kata “pentas” secara spesifik mengartikulasikan sebagai acara seni. Kegiatan ini dapat digambarkan sebagai laboratorium pembelajaran transkurikuler yang menjadi wadah apresiasi dan ekspresi karya-karya hasil pembelajaran peserta didik selama satu semester.

Pada proses pelaksanaan PENAMATA melibatkan kolaborasi stake holder sekolah, guru mata pelajaran dan peserta didik. Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan pembina OSIS terlibat dalam pengaturan jadwal kegiatan kesiswaan. Kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, dan bendahara sekolah untuk memastikan dukungan kelembagaan dan ketersediaan pendanaan dapat tercapai dengan baik. Guru lintas mata pelajaran untuk mewujudkan integrasi kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler. Pembina ekstrakurikuler seni untuk memperoleh sumber daya kreatif yang lebih tajam dalam konteks event seni sekolah. Praktik kolaborasi lintas peran ini merupakan bentuk konkret modal profesional yang terbangun dari interaksi kolektif antarguru.

Proses pembelajaran pada ranah intrakurikuler melibatkan kolaborasi guru mata pelajaran Seni Budaya, Bahasa Indonesia, Ekonomi, serta Prakarya dan Kewirausahaan. Materi pembelajaran disampaikan dengan project based learning (PjBL) yang berdiferensiasi. Pada mata pelajaran Seni Budaya, peserta didik diminta untuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilannya ke dalam sebuah proyek karya seni; baik seni teater, seni tari, seni musik maupun seni rupa. Peserta didik mengaplikasikan kompetensi menulis kreatif, khususnya dalam penulisan naskah drama (lakon), sinopsis pertunjukan, narasi pameran, hingga materi publikasi seperti press release dan artikel pada pelajaran Bahasa Indonesia. Kompetensi berbicara di muka umum juga terasah melalui peran sebagai aktor, pembawa acara, pemandu pameran, penjualan (sales) tiket atau produk kewirausahaan dalam berbagai kegiatan PENAMATA. Pada mata pelajaran Ekonomi, peserta didik belajar mengelola anggaran kegiatan, menyusun rencana keuangan, menghitung biaya produksi, mengelola arus kas (cashflow), serta membuat laporan keuangan pertunjukan. Mereka juga mempelajari prinsip-prinsip pemasaran dalam penjualan tiket dan pengelolaan sponsor. Kompetensi prakarya dan kewirausahaan melalui aktivitas pembuatan dan penjualan busana, pengelolaan kafetaria selama event berlangsung, penjualan merchandise, hingga pengelolaan tiket pertunjukan.

Pembelajaran berdiferensiasi mengakui dan mengakomodasi keragaman peserta didik dalam hal kesiapan belajar, minat, dan profil belajar. Carol Ann Tomlinson (2017), menegaskan bahwa pembelajaran berdiferensiasi adalah upaya guru untuk merespons kebutuhan belajar peserta didik yang beragam melalui penyesuaian konten, proses, produk, dan lingkungan belajar. Oleh karena itu, setiap peserta didik dapat memilih perannya sesuai dengan bakat dan minatnya. Mereka dapat memilih peran seperti menjadi penulis naskah lakon, sutradara, aktor, penata musik, penari, perancang busana, penara rias, publikasi, dokumentasi, hingga menjadi sekretaris, bendahara maupun pimpinan produksi. PjBL yang berdiferensiasi dalam PENAMATA praktik konkrit pendekatan PM yang memberi ruang bagi setiap peserta didik untuk memperoleh pengalaman belajar dan berkontribusi sesuai dengan kekuatan dan keunikan masing-masing.

Dalam ranah kokurikuler PENAMATA, guru koordinator pembelajaran berperan sebagai fasilitator dan mentor yang mengakomodir peserta didik dalam satu kelas sebagai sebuah tim kerja untuk menghasilkan karya seni kolektif kelas. Peran guru koordinator sangat strategis karena tidak hanya memastikan bahwa karya yang dihasilkan selaras dengan capaian Dimensi Profil Lulusan (DPL), tetapi juga memastikan efektivitas kerja tim. Guru koordinator memfasilitasi pembagian peran, membangun komunikasi antaranggota tim, mengelola konflik yang mungkin muncul dalam proses kerja kolektif, hingga memberikan refleksi atas dinamika tim.

Praktik pedagogis kokurikuler lainnya yaitu belajar pada para profesional, yakni para seniman dan pelaku usaha yang diundang untuk berbagi pengalaman, ilmu, dan keterampilan kepada peserta didik. Praktik ini merupakan bentuk konkret dari cognitive apprenticeship yang dikemukakan Collins, Brown, dan Newman (1989), di mana peserta didik belajar dari praktisi otentik melalui proses pemodelan (modeling), pendampingan (coaching), pemberian sokongan (scaffolding), artikulasi, refleksi, dan eksplorasi mandiri. Para seniman yang dilibatkan dalam proses pembelajaran PENAMATA ini bisa seorang sutradara teater profesional, koreografer, perancang busana panggung, penata rias artistik, hingga pelaku UMKM yang sukses di bidangnya. Mereka berbagi pengalaman, memberikan masukan atas karya peserta didik, dan kerap kali menjadi inspirasi yang membuka cakrawala peserta didik terhadap dunia profesi seni dan kewirausahaan. Inilah bentuk implementasi kemitraan dan lingkungan pembelajaran dalam kerangka Pembelajaran Mendalam.

Penampilan orkestra siswa SMAN 1 Sumenep. (Foto: RRI/Hamzah Fansuri)

Guru koordinator memberikan arahan untuk tenaga profesional (seniman dan pelaku usaha) yang menjadi sumber belajar, agar materi yang disampaikan selaras dengan capaian pembelajaran yang ingin diwujudkan. Arahan ini meliputi konteks pembelajaran, profil peserta didik, tujuan kegiatan, hingga batasan-batasan yang perlu dipahami oleh narasumber profesional. Kehadiran tenaga profesional tidak menjadi semata-mata jasa komesial, melainkan benar-benar berkontribusi terhadap pencapaian kompetensi peserta didik.

Ranah ekstrakurikuler dalam PENAMATA mengambil bentuk sebagai kerja kolaborasi lintas ekstrakurikuler seni yang mempersiapkan PENAMATA sebagai sebuah event seni. Ekstrakurikuler yang terlibat secara aktif meliputi ekstrakurikuler seni teater, seni tari, sinematografi, seni musik, dan seni rupa. Kelima ekstrakurikuler ini bukan hanya menjadi pengisi acara, melainkan menjadi desainer kreatif dan operasional event PENAMATA secara keseluruhan.

Jika pembagian peran di ranah intrakurikuler yang terjadi di kelas untuk menghasilkan karya seni, maka pembagian peran ekstrakurikuler untuk manajemen event organizer. Kerja kolaborasi mereka untuk menghasilkan desain dan teknis acara, menyusun jadwal pertunjukan, dekorasi venue, perlengkapan panggung dan pameran, tamu undangan, kurasi penyaji karya, hingga publikasi digital dan live streaming.

Model pembelajaran transkurikuler berbasis PjBL berdiferensiasi tersebut berjalan dalam 3 tahapan kerja, yaitu praproduksi, produksi dan pascaproduksi. Tahapan kerja PENAMATA ini dapat disejajarkan dengan taksonomi pengalaman belajar PM (deep learning). Praproduksi (PM-memahami) merupakan kegiatan mengumpulkan pengetahuan dan pengalamannya melalui berbagai hal seperti penjelasan guru, membaca dari sumber belajar, dan berdiskusi. Mereka juga mulai memilih dan menentukan perannya dalam kelompok proyek sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Pada tahap produksi peserta didik menerapkan (PM-mengaplikasi) apa yang telah mereka pahami bersama pada tahapan kerja praproduksi dengan menampilkan karya seni yang telah dibuat di atas panggung. Sedangkan pada tahapan pascaproduksi (PM-merefleksi) peserta didik melakukan umpan-balik dengan kelompok belajarnya masing-masing maupun lintas kelompok belajar. Kelompok belajar yang dimaksud yaitu kelompok proyek di kelas intrakurikuler-kokurikuler maupun kelompok belajar ekstrakurikuler (panitia).

Tiga ranah—intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler—dalam PENAMATA tidak berjalan paralel tanpa titik temu, melainkan berkonvergensi dalam satu pengalaman belajar yang utuh. Peserta didik yang sama dapat sekaligus mengerjakan tugas intrakurikuler mata pelajaran, terlibat dalam pembelajaran kolaboratif sebagai bagian dari kokurikuler, dan turut menjadi panitia ekstrakurikuler dalam mempersiapkan event. Ketiga aktivitas ini tidak dirasakan sebagai beban yang terpisah, melainkan sebagai satu rangkaian kerja kreatif yang saling melengkapi.

Konvergensi inilah yang menjadi inti dari model transkurikuler dalam kerangka kerja pembelajaran PM. Sekat-sekat administratif antara intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler tetap ada sebagai struktur formal kurikulum, namun dalam praktiknya, batas-batas tersebut dilampaui demi pencapaian kompetensi peserta didik secara holistik.

Tulisan ini bukanlah satu-satunya gagasan 4C untuk menjawab tantangan pendidikan. Tulisan ini sekadar satu pintu masuk di antara pintu-pintu lainnya untuk menuju ruangan yang lebih luas. Pembelajaran pendekatan PM dengan model transkurikuler bukan sekadar konsep yang ditawarkan, melainkan paradigma yang menunggu untuk diuji, dikritisi, dikembangkan, dan diperkaya di berbagai konteks dan lingkungan pendidikan.

PENAMATA hanyalah satu contoh konkret praktik baik pembelajaran PM di SMAN 1 Sumenep dengan model transkurikuler. Akan ada banyak praktik-praktik baik lain dengan kekhasannya masing-masing. Asal ada para pendidik yang berani memulai, para pemimpin yang berani memfasilitasi, para peserta didik yang berani belajar.

Pendidikan yang utuh untuk peserta didik yang utuh adalah cita-cita yang layak diperjuangkan bersama. Pendekatan transkurikuler menawarkan satu jalan untuk mendekati cita-cita itu.

Penulis: Achmad Hamzah Fansuri Basar, S.Pd., M.A.

Pengawas Sekolah Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sumenep

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....