Pengamanan Pelantikan Anggota DPRD Sumenep Periode 2024-2029 Berjalan Lancar

  • 21 Agt 2024 13:41 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep : Polres Sumenep melakukan pengamanan ketat selama berlangsungnya Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Calon Anggota DPRD Kabupaten Sumenep masa jabatan 2024-2029. Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sumenep masa jabatan 2019-2024 resmi diberhentikan dengan hormat hari ini, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/754/kpts/011.2/2024.

Surat Keputusan tersebut mengesahkan pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa mereka selama menjabat. Keputusan ini dibacakan dalam rapat yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan, pengamanan berjalan lancar dengan fokus utama menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pengucapan sumpah janji berlangsung.

“Kami menempatkan personel di berbagai titik strategis untuk memastikan acara berjalan dengan tertib,” ujarnya.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Calon Anggota DPRD Sumenep Masa Jabatan 2024-2029 berakhir dengan aman dan damai, meski diwarnai dengan aksi oleh BEM Sumenep.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....