Pengisian Kepala Sekolah Sumenep Masuk Tahap Akhir

  • 06 Okt 2026 14:22 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep terus memproses pengisian jabatan kepala sekolah yang masih kosong dan dijabat Pelaksana Tugas atau Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Moh Iksan mengatakan, pemetaan calon kepala sekolah telah dilakukan sejak Juni 2026. Proses tersebut menyasar guru yang memenuhi persyaratan sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Dari sekitar 1.300 guru yang memenuhi syarat, sekitar 230 orang menyatakan bersedia menjadi kepala sekolah. Jumlah tersebut kemudian dipetakan untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah di sejumlah satuan pendidikan.

Menurut Iksan, proses pemetaan melibatkan Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat), termasuk Sekretaris Daerah, bagian hukum, tata pemerintahan, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep, serta Korwas.

“Pemetaan tersebut juga mempertimbangkan kondisi dan potensi guru di lapangan. Korwas dan Dewan Pendidikan turut memberikan masukan terkait kemampuan dan kesiapan calon kepala sekolah,” ujarnya, Rabu 06 Oktober 2026.

Iksan menjelaskan, proses administrasi kemudian dilanjutkan melalui aplikasi KSPS milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta aplikasi E-MUT. Khusus guru berstatus PPPK yang akan diberi tugas sebagai kepala sekolah, juga diperlukan penyesuaian nomor urut dan pertimbangan dari Kementerian PAN-RB.

“Saat ini, sekitar 150 calon kepala sekolah disebut telah lolos proses dan akan diajukan ke BKPSDM Kabupaten Sumenep untuk penerbitan Surat Keputusan Bupati. Setelah itu, para kepala sekolah baru maupun yang dimutasi akan dilantik atau dikukuhkan,” ujarnya menambahkan.

Dinas Pendidikan berharap pengisian jabatan tersebut bisa mengakhiri kekosongan kepala sekolah yang masih dijabat Plt sekaligus membawa perubahan dan peningkatan pengelolaan di masing-masing satuan pendidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....