Sebanyak Tiga ASN Kemenag Sumenep Terima SK Kenaikan Pangkat

  • 05 Okt 2026 11:36 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

SK tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, didampingi sejumlah kepala seksi, dalam apel pagi di halaman kantor setempat, Senin 5 September 2026.

Penyerahan SK yang berlangsung di hadapan peserta apel menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian ASN dalam menjalankan tugas. Kenaikan pangkat sekaligus diharapkan dapat mendorong penerima untuk meningkatkan kualitas kerja dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, mengatakan kenaikan pangkat tidak semata-mata merupakan penghargaan administratif, tetapi harus diikuti dengan peningkatan profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas.

Ia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Sumenep agar menjaga kinerja serta nama baik institusi dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Jadikan amanah sebagai ASN sebagai ladang pengabdian. Bekerjalah dengan integritas dan berikan pelayanan terbaik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Abdul Wasid.

Menurutnya, setiap tugas yang diberikan kepada ASN harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh, tulus, dan profesional. Hal tersebut penting untuk memastikan keberadaan aparatur pemerintah dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ia juga berharap momentum kenaikan pangkat tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN Kemenag Sumenep untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....