Perajin Batik Pemula di Sumenep Dapat Pendampingan Gratis DKUPP
- 03 Okt 2026 17:22 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep membuka pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha batik, termasuk pelaku usaha yang baru memulai produksi.
Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan pendampingan diberikan sejak tahap awal usaha, terutama berkaitan dengan legalitas dan pengembangan produk.
Menurutnya, DKUPP siap membantu pelaku usaha dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), hingga sertifikasi halal.
“Bentuk kehadiran kami tentu mulai dari legalitas. Kita bantu mulai dari pengurusan perizinan, ada NIB dan turunannya sampai ke KBLI, kemudian sampai ke sertifikat halalnya,” ujar Moh. Ramli, Jum'at 2 Oktober 2026.
Selain legalitas, DKUPP juga memfasilitasi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan untuk membangun identitas produk, seperti pembuatan logo, branding, dan desain kemasan.
Ramli mengatakan, pihaknya memiliki jejaring dengan sejumlah perguruan tinggi di Sumenep yang dapat dikoneksikan dengan pelaku UMKM sesuai kebutuhan pendampingan.
“Kalau ada UMKM mau bikin branding, mau bikin logo, kita tinggal mengkoneksikan. Saya punya usaha batik, ingin ada kekhasan, kita fasilitasi kepada lembaga-lembaga khususnya perguruan tinggi yang sudah bermitra dengan kami,” katanya.
Ia menegaskan, fasilitasi tersebut diberikan secara gratis sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan usaha batik lokal.
Ramli mengajak masyarakat yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha batik untuk memanfaatkan layanan pendampingan tersebut, sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya memiliki ciri khas, tetapi juga memenuhi aspek legalitas dan siap dipasarkan secara lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....