Raperda Perlindungan Keris Sumenep Masih Dikaji, Perkuat Dasar Hukum

  • 01 Okt 2026 11:30 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Keris di Kabupaten Sumenep masih membutuhkan kajian lebih lanjut.

Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan, mengatakan, pembahasan regulasi tersebut belum dapat dituntaskan karena masih diperlukan dasar hukum yang menjadi pijakan dalam penyusunannya.

Menurutnya, substansi Raperda Perlindungan Keris perlu diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berada di tingkat lebih tinggi.

“Keinginan kami, Raperda ini bisa cepat selesai, namun masih ada yang perlu dicari cantolan hukumnya,” katanya saat ditemui di Kantor Fraksi PDI Perjuangan, Kamis 1 Oktober 2026.

Hosnan menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pembahasan sejumlah Raperda tidak dapat dilakukan secara bersamaan dengan target penyelesaian yang sama.

Bapemperda, kata dia, perlu memastikan setiap materi yang dituangkan dalam Raperda memiliki landasan hukum yang jelas, sehingga regulasi yang nantinya ditetapkan dapat diterapkan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan, proses pembentukan Perda tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku. Karena itu, pembahasan tidak hanya mengejar kecepatan penyelesaian, tetapi juga memperhatikan kesesuaian materi dengan regulasi di atasnya.

“Raperda yang masuk Propemperda memang tidak wajib diselesaikan semuanya, karena kami menyesuaikan dengan kebutuhan dan keterbatasan waktu,” ujarnya.

Selain Raperda Perlindungan Keris, sejumlah Raperda lainnya masih berada dalam tahapan pembahasan. Bapemperda bersama Pemkab Sumenep akan menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan regulasi dan kesiapan masing-masing materi.

Hosnan menambahkan, penyusunan regulasi secara bertahap diperlukan agar setiap Perda yang dihasilkan benar-benar memiliki landasan hukum dan dapat menjawab kebutuhan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....