Kemenag Sumenep Digitalisasi 57 Layanan untuk Permudah Masyarakat Kepulauan

  • 29 Sep 2026 19:33 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi. Hingga saat ini, sebanyak 57 dari lebih 60 jenis layanan Kemenag telah dapat diakses masyarakat secara daring.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, mengatakan digitalisasi layanan merupakan bagian dari komitmen pembangunan zona integritas sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik harus mudah diakses, cepat, efektif, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

"Kita mencoba betul-betul mewujudkan pelayanan terpadu satu pintu yang nyaman dan efektif," ujar Abdul Wasid, Selasa 29 September 2026.

Ia menjelaskan, selain memperbarui fasilitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kemenag Sumenep juga mengembangkan PTSP secara online.

Sejumlah layanan yang sebelumnya mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor kini dapat dilakukan secara daring. Di antaranya pengurusan surat keterangan masjid dan majelis taklim, pergantian kepala madrasah, pergantian bendahara, rekomendasi belajar ke luar negeri, serta rekomendasi bantuan.

Abdul Wasid menyebut, sepanjang Januari hingga Agustus, lebih dari 3.100 layanan Kemenag telah diberikan secara online.

Digitalisasi tersebut dinilai penting karena Kabupaten Sumenep memiliki wilayah kepulauan yang cukup luas. Masyarakat dari sejumlah pulau tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Kemenag hanya untuk mengurus layanan administrasi yang telah tersedia secara daring.

"Sumenep ini punya kepulauan yang tidak mungkin kita memaksakan setiap peminta layanan harus ke kantor," katanya.

Ia mencontohkan masyarakat dari Kangean, Sapeken, Sepudi, maupun Raas yang membutuhkan layanan administrasi madrasah. Dengan sistem online, masyarakat maupun pihak madrasah dapat mengajukan permohonan tanpa harus meninggalkan wilayah tempat mereka bertugas.

"Kalau online, mereka tidak perlu meninggalkan madrasah, tetapi cukup membuat permohonan secara online," ujarnya.

Menurut Abdul Wasid, digitalisasi merupakan salah satu langkah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan. Ia mengakui masih terdapat berbagai hal yang perlu dibenahi dan disempurnakan.

"Zona integritas itu bukan hal yang final, tetapi perbaikan dan perbaikan harus terus kita lakukan supaya kemudahan itu semakin nyaman," katanya.

Kemenag Sumenep berharap transformasi pelayanan tersebut dapat semakin memperpendek proses birokrasi sekaligus memberikan akses layanan yang lebih mudah bagi masyarakat, khususnya warga di wilayah kepulauan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....