Rutan Sumenep Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine, 29 WBP Negatif Narkoba

  • 22 Sep 2026 16:12 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep menggelar razia blok hunian dan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin, 21 September 2026 malam.

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Rutan Sumenep bersama aparat gabungan dari Polres Sumenep, Brimob, BNNK Sumenep, dan Kodim. Razia dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani.

Penggeledahan dilakukan di Blok A dan Blok B. Petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, di antaranya kaleng logam, hanger berbahan besi, pemotong kuku, pinset, sendok besi, alat pencukur, kartu remi, benda berbahan kaca, tali, paku, dan kabel.

Seluruh barang temuan diamankan untuk didata dan diinventarisasi, kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon seluler.

Selain razia, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 29 WBP. Sampel dipilih oleh unsur Kepolisian dan TNI yang terlibat dalam kegiatan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel negatif narkoba,” kata Aditya.

Ia menjelaskan, razia dan tes urine merupakan bagian dari deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan Rutan Sumenep.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Zero Halinar,” ujarnya.

Aditya menambahkan, sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan razia dan tes urine berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Rutan Sumenep berkomitmen meningkatkan deteksi dini, pengawasan, serta integritas dan profesionalisme petugas untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari narkoba serta barang terlarang.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....