Pengangkatan Kepala Sekolah Sumenep Terkendala Sistem Aplikasi

  • 22 Sep 2026 11:15 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Proses pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Sumenep masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Salah satu hambatan utama adalah penerapan sistem aplikasi baru yang digunakan dalam proses administrasi dan penempatan kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Moh. Ikhsan, mengatakan mekanisme baru tersebut membutuhkan penyesuaian karena tidak dapat berjalan secara sederhana seperti proses sebelumnya.

“Kendalanya karena aplikasi ini tidak semudah yang kita bayangkan. Ada beberapa hal teknis yang masih menjadi hambatan, sehingga kami masih melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat,” ujar Moh. Ikhsan, Senin 21 September 2026.

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun instansi pusat terkait, terutama bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menurutnya, proses perpindahan dan penempatan guru P3K harus memperhatikan berbagai ketentuan, termasuk kondisi sekolah asal maupun sekolah tujuan.

“Kalau P3K, prosesnya harus melihat penempatan dan kebutuhan sekolah. Ketika sekolah tujuan membutuhkan kepala sekolah, tetapi sekolah asal masih memiliki kepala sekolah, tentu harus disesuaikan dengan aturan yang ada,” katanya.

Moh. Ikhsan menyebut persoalan tersebut bukan hanya terjadi di Kabupaten Sumenep, tetapi juga menjadi perhatian sejumlah daerah lain yang tengah melakukan pengisian jabatan kepala sekolah.

Ia mencontohkan, beberapa daerah masih mengalami ketimpangan antara jumlah kebutuhan kepala sekolah dengan jumlah yang dapat diterbitkan surat keputusan.

Untuk mengantisipasi kekosongan jabatan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tetap melakukan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah dengan mekanisme evaluasi berkala.

“Plt akan dievaluasi setiap tiga bulan. Penunjukannya juga melalui pertimbangan pengawas sekolah dengan melihat senioritas, status kepegawaian, serta kemampuan manajerial,” ujarnya.

Ia memastikan penunjukan Plt dilakukan secara selektif agar tata kelola sekolah dan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik.

“Pengawas memahami kondisi sekolah masing-masing. Kami tidak asal menunjuk, tetapi meminta pertimbangan siapa yang paling sesuai untuk menjalankan tugas kepemimpinan,” katanya.

Moh. Ikhsan berharap koordinasi dengan pemerintah pusat dapat segera menyelesaikan kendala teknis aplikasi sehingga proses pengangkatan kepala sekolah dapat berjalan lebih cepat.

“Kami berharap sistem ini dapat semakin memudahkan dan mempercepat pengisian kekosongan kepala sekolah, karena tujuan akhirnya adalah memastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....