BPS Sumenep Revisit Data Sensus Ekonomi hingga 30 September

  • 17 Sep 2026 12:21 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep memasuki tahapan pemeriksaan ulang atau revisit data Sensus Ekonomi 2026. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan data yang terkumpul sesuai dengan kondisi di lapangan.

Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Handoyo Wijoyo, mengatakan, tahapan revisit berlangsung mulai 17 hingga 30 September 2026. Berbeda dengan pendataan sebelumnya, kegiatan tersebut tidak lagi melibatkan petugas mitra, tetapi dilakukan langsung oleh pegawai BPS.

"Mulai 17 sampai 30 September itu tugas bukan mitra lagi, tetapi tugas organik BPS. Pegawai BPS akan fokus ke wilayah yang kami anggap cakupannya masih perlu diperiksa dibandingkan dengan data sebelumnya," ujar Handoyo, Kamis 17 September 2026.

Menurutnya, pegawai BPS akan mendatangi kembali aparat maupun responden apabila ditemukan data yang membutuhkan klarifikasi. Pemeriksaan tersebut juga menyasar data yang dinilai mengalami anomali.

Handoyo menjelaskan, anomali tidak selalu berarti kesalahan. Data tersebut bisa saja menggambarkan perubahan kondisi ekonomi yang memang terjadi di masyarakat. Namun, BPS perlu memastikan penyebabnya melalui pemeriksaan kembali.

"Kalau ada data yang secara asumsi dasar tidak normal, kami cek lagi ke bawah. Bisa karena kesalahan input, bisa karena perubahan kondisi usaha, atau memang fenomena yang terjadi," katanya.

Ia menambahkan, setelah revisit selesai pada 30 September, proses dilanjutkan dengan validasi akhir secara nasional pada Oktober 2026.

BPS Sumenep berharap tahapan tersebut dapat semakin memastikan kualitas data Sensus Ekonomi 2026 sebelum nantinya digunakan sebagai bahan statistik mengenai kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....