Penyaluran Bantuan Usaha PKH Sumenep Dilakukan Bertahap
- 16 Sep 2026 08:40 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Penyaluran bantuan usaha bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumenep dilakukan secara bertahap. Proses tersebut diawali dengan sosialisasi pencairan kepada penerima yang masuk dalam skala prioritas.
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Sumenep, Hairullah, mengatakan sosialisasi pencairan bantuan usaha kembali dilakukan bagi penerima prioritas satu.
Menurutnya, kegiatan penyaluran sebelumnya juga telah dilaksanakan di sejumlah wilayah secara bertahap, sedangkan sosialisasi berikutnya dilakukan di lokasi yang telah ditentukan.
“Untuk bantuan usaha ini, hari ini sosialisasi pencairan untuk prioritas satu. Kemarin bertahap, ada yang di Kalianget dan sebelumnya juga di wilayah lain,” ujar Hairullah, Selasa 15 September 2026.
Ia menjelaskan, penerima yang masuk dalam prioritas tersebut merupakan bagian dari usulan penerima bantuan usaha yang telah melalui proses pendataan.
Lanjut Ilong, jumlah masyarakat yang diusulkan untuk memperoleh bantuan usaha cukup banyak. Namun, proses pencairannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Ia menambahkan, pendataan dan penetapan penerima bantuan menjadi bagian penting agar penyaluran dapat diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Yang diusulkan sudah banyak, tetapi pencairannya dilakukan bertahap sesuai prioritas,” katanya.
Ilong berharap proses pencairan bantuan usaha tersebut dapat membantu penerima PKH mengembangkan kegiatan ekonomi yang dijalankan, sehingga dapat mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....