Ribuan PPPK Paruh Waktu Sumenep Diusulkan Perpanjangan Kontrak
- 15 Sep 2026 11:09 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Sebanyak 5.109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sumenep dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan dalam proses perpanjangan kontrak.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan, mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi dan evaluasi terhadap 5.149 PPPK paruh waktu yang tercatat dalam data BKPSDM.
Proses evaluasi dilakukan setelah peserta diberikan kesempatan menyampaikan sanggahan atas pengumuman hasil verifikasi berkas yang sebelumnya disampaikan pada 10 September 2026.
Benny menjelaskan, masa penyampaian sanggahan berakhir pada 13 September 2026. Peserta yang mengajukan keberatan juga diwajibkan melampirkan bukti pendukung untuk kemudian diverifikasi kembali oleh BKPSDM.
| Baca juga: Sumenep Bersholawat Hadirkan Ulama dan Artis |
“Dari sanggahan tersebut kemudian kami lakukan proses evaluasi kembali. Kami review kembali dan memastikan seluruh berkas atau bukti yang disampaikan sebagai lampiran sanggahan peserta,” ujar Benn, Selasa 15 September 2026.
Ia memastikan tahapan pengusulan perpanjangan kontrak berjalan sesuai dengan rencana. Perpanjangan dijadwalkan mulai 1 Oktober 2026, setelah masa kontrak PPPK paruh waktu sebelumnya berakhir pada 30 September 2026.
Benny meminta seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pengusulan secara tertib, cermat, dan bertanggung jawab hingga proses selesai.
“Kami mengingatkan para PPPK paruh waktu untuk mempertahankan integritas dan meningkatkan kinerja dalam mendukung pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Sumenep,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....