Disperkimhub Sumenep Siapkan Skema Atasi Antrean Talango-Kalianget
- 09 Sep 2026 20:34 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur penyeberangan Talango-Kalianget.
Kepadatan kendaraan di jalur tersebut cenderung meningkat pada waktu tertentu, terutama saat akhir pekan serta ketika terjadi peningkatan mobilitas masyarakat pada momentum keberangkatan dan kepulangan jemaah haji maupun umrah.
Kepala Disperkimhub Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengatakan, pengaturan arus kendaraan menjadi salah satu upaya yang terus dilakukan agar antrean tidak semakin panjang.
Menurutnya, personel Disperkimhub akan ditempatkan di Pelabuhan Talango dan Pelabuhan Kalianget untuk membantu mengatur kendaraan sesuai kondisi di lapangan.
"Petugas kami tempatkan di kedua sisi penyeberangan untuk membantu mengatur pergerakan kendaraan. Memang tidak setiap hari terjadi kepadatan, tetapi persoalan ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi kami," ujarnya, Rabu, 9 September 2026.
Selain mengerahkan petugas, Disperkimhub juga menerapkan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan. Personel diwajibkan menyampaikan laporan melalui kamera sehingga kondisi pelayanan dapat dipantau oleh pimpinan.
Dadang menegaskan, evaluasi akan dilakukan apabila petugas tidak menjalankan pelayanan secara optimal. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengaturan kendaraan berjalan sesuai kebutuhan.
Ia mengakui, keterbatasan jumlah personel masih menjadi salah satu kendala dalam pengawasan. Meski demikian, Disperkimhub akan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia, terutama ketika terjadi peningkatan volume kendaraan.
Selain pengaturan kendaraan, Disperkimhub Sumenep berencana membahas pola waktu sandar kapal tongkang bersama pihak terkait. Pengaturan tersebut diharapkan dapat mencegah penumpukan kendaraan di salah satu sisi pelabuhan.
Dadang menjelaskan, skema tersebut akan mempertimbangkan durasi antrean dan waktu keberangkatan kapal sehingga pergerakan kendaraan di kedua pelabuhan dapat lebih seimbang.
Menurutnya, penanganan antrean tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah daerah. Operator tongkang dan pengguna jasa penyeberangan juga perlu mendukung pengaturan yang diterapkan.
"Kami akan membahas skemanya agar waktu tunggu dapat diatur dengan lebih baik. Operator tongkang dan masyarakat juga perlu bekerja sama untuk menjaga kelancaran arus kendaraan," katanya.
Disperkimhub Sumenep memastikan pengaturan transportasi darat dan penyeberangan akan terus diperkuat, khususnya pada periode yang berpotensi meningkatkan volume kendaraan di jalur Talango-Kalianget.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....