Satlantas Polresta Sumenep Ingatkan Larangan Penggunaan Bentor

  • 09 Sep 2026 09:28 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Satuan Lalu Lintas Polresta Sumenep melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa kepada pengemudi becak motor atau bentor di kawasan Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Rabu 9 September 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan bentor dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Sumenep.

Kasat Lantas Polresta Sumenep Kompol Eko Aprianto mengatakan, kegiatan Polantas Menyapa menjadi salah satu upaya kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

"Kami memberikan pemahaman kepada pengemudi bentor mengenai ketentuan lalu lintas dan larangan penggunaan bentor, sehingga dapat mencegah potensi gangguan keselamatan di jalan raya," ujarnya.

Ia mengajak masyarakat, khususnya para pengemudi, untuk mematuhi ketentuan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Menurutnya, edukasi dan pendekatan secara humanis kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Sumenep.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....