Kesiapan Desa Jadi Pertimbangan Penerapan E-Voting Pilkades Sumenep
- 09 Sep 2026 01:16 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Kesiapan desa menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menentukan lokasi penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting pada Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades 2027.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan pemerintah daerah masih melakukan pemetaan terhadap desa-desa yang dinilai mampu menerapkan mekanisme pemilihan berbasis teknologi tersebut.
Menurutnya, penerapan e-voting di Sumenep masih diarahkan sebagai proyek percontohan sehingga tidak secara otomatis diberlakukan di seluruh desa.
“Kami masih memilih dan memilah kesiapan desa yang dianggap dapat melaksanakan pemilihan kepala desa secara e-voting,” katanya. Selasa, 8 September 2026.
Selain kesiapan desa, pemerintah daerah juga mempertimbangkan aspek penyediaan sarana dan prasarana. DPMD Sumenep telah menerima sejumlah penawaran dari penyedia teknologi atau vendor yang siap mendukung pelaksanaan e-voting.
Vendor tersebut berasal dari pihak yang direkomendasikan kementerian maupun perusahaan swasta. Pemerintah daerah akan melakukan seleksi dengan melihat kesiapan dan kemampuan masing-masing penyedia.
Dzul mengatakan, pihak ketiga nantinya dapat dilibatkan dalam penyediaan sekaligus pengawasan perangkat yang digunakan dalam proses pemungutan suara elektronik.
Dari sisi konektivitas, ia menjelaskan sistem e-voting yang dipertimbangkan tidak mengandalkan jaringan internet. Sistem tersebut menggunakan jaringan lokal atau LAN melalui kabel sehingga persoalan ketersediaan internet tidak menjadi kendala utama.
Meski demikian, sejumlah faktor lain tetap akan dikaji sebelum penerapan ditetapkan, termasuk kesiapan perangkat, sumber daya manusia, penyelenggara, dan kondisi masing-masing desa.
Dzul menilai keberhasilan Pilkades tidak hanya bergantung pada teknologi yang digunakan. Menurutnya, kualitas penyelenggara dan panitia pendukung, serta penerapan prinsip transparansi, menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Ia menegaskan, mekanisme manual maupun e-voting sama-sama memiliki tujuan untuk menghasilkan proses pemilihan yang baik dan melahirkan kepala desa yang memperoleh legitimasi dari masyarakat.
“Apapun bentuknya, apabila pelaksanaannya jelas dan transparan, insyaallah masyarakat akan menerima dengan baik,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....