DPMD Sumenep Matangkan Regulasi Pilkades E-Voting

  • 09 Sep 2026 01:30 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades dengan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting.

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan e-voting menjadi salah satu pilihan mekanisme pemilihan kepala desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026. Selain menggunakan sistem elektronik, pemilihan juga tetap dapat dilaksanakan secara manual.

Menurut Achmad, penerapan e-voting merupakan bentuk inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang perlu dipersiapkan secara matang agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.

Saat ini, DPMD Sumenep masih melakukan pembahasan dan pendalaman terkait regulasi maupun teknis pelaksanaan. Pemerintah daerah juga melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami masih melakukan diskusi dan pendalaman terhadap persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara e-voting,” ujarnya, Selasa 8 September 2026.

Dzul menjelaskan, Pilkades di Kabupaten Sumenep direncanakan berlangsung sekitar Oktober hingga November 2027. Dengan waktu yang masih tersedia, pemerintah daerah akan memanfaatkan 2026 untuk melakukan pematangan berbagai kebutuhan, termasuk materi dan regulasi.

Ia menegaskan, penerapan e-voting belum tentu dilakukan di seluruh desa. DPMD masih melakukan kajian untuk menentukan desa yang dinilai memiliki kesiapan dalam menerapkan sistem tersebut.

Achmad berharap seluruh tahapan persiapan dapat dilakukan secara cermat sehingga mekanisme pemilihan yang diterapkan nantinya mampu memberikan kepastian, transparansi, dan penerimaan yang baik dari masyarakat.

“baik pemilihan secara manual maupun e-voting pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni menghasilkan pemimpin desa yang memiliki legitimasi dan diterima masyarakat,” ucapnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....