Pakar UTM Sebut Judol Terjangkit KPM akibat Asosiasi Mimpi Instan

  • 04 Sep 2026 06:58 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Terindikasinya dana Bantuan Sosial (Bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk transaksi judi online (judol) dinilai sebagai cerminan dari persoalan sosial ekonomi yang mendasar di tengah masyarakat kelas bawah.

Ketua Pusat Penelitian dan Inovasi Sosial Budaya LPPM Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Iskandar Zulkarnain saat menjadi narasumber Sumenep Menyapa RRI, menilai fenomena ini lahir dari dorongan masyarakat bawah yang terdesak impitan ekonomi untuk merubah derajat sosial secara instan.

"Judi ini menawarkan mimpi besar bagi mereka untuk mengubah kelas sosial. Mimpi-mimpi instan inilah yang kemudian menjadi opium di tengah himpitan ekonomi dan sulitnya lapangan kerja," ujarnya, Jum'at 4 September 2026.

Iskandar menjelaskan, kondisi ini diperparah oleh pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas bantuan sosial dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga secara jangka panjang. Akibatnya, sebagian KPM berspekulasi menggunakan dana bantuan tersebut untuk mengadu nasib di platform judi digital.

Ia mendesak pemerintah tidak sekadar menjatuhkan sanksi, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ketepatan data penerima serta pengawasan peruntukan bantuan agar tepat sasaran.

"Pemerintah harus hadir tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi menjamin kebutuhan dasar seperti pekerjaan dan pendidikan. Evaluasi peruntukan Bansos harus dilakukan secara menyeluruh," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....