Satlantas Polresta Sumenep Tingkatkan Pelayanan Samsat

  • 02 Sep 2026 10:36 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Satlantas Polresta Sumenep melalui Unit Regident KB Samsat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dan pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Pelayanan tersebut berlangsung di Kantor KB Samsat Satlantas Polresta Sumenep, Rabu, 2 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan yang tertib, responsif, dan mudah diakses masyarakat.

Sebanyak 13 personel Unit Regident KB Samsat Satlantas Polresta Sumenep dilibatkan dalam kegiatan pelayanan tersebut. Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan, petugas juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.

Kasat Lantas Polresta Sumenep Kompol Eko Aprianto mengatakan, pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk memberikan kemudahan dan kepastian dalam proses administrasi kendaraan bermotor.

"Pelayanan kami berikan secara maksimal kepada masyarakat yang melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak tahunan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ujarnya.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan administrasi kendaraan dan peraturan lalu lintas menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas.

Kegiatan pelayanan masyarakat di Kantor KB Samsat Satlantas Polresta Sumenep berjalan lancar, tertib, dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....