Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumenep Periksa Data hingga 15 September

  • 30 Agt 2026 13:28 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep masih memiliki waktu hingga 15 September 2026 untuk melakukan pemeriksaan dan penyempurnaan hasil pendataan Sensus Ekonomi 2026.

Kepala BPS Sumenep, Handoyo Wijoyo, mengatakan tahapan pencacahan lapangan ditargetkan selesai pada 31 Agustus 2026. Setelah itu, BPS akan melakukan proses pemeriksaan untuk memastikan data yang terkumpul sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kalau secara jadwal, 31 Agustus memang tahapan lapangan selesai. Tetapi untuk penyempurnaan data, kami memiliki waktu sampai 15 September,” ujar Handoyo, Minggu 30 Agustus 2026.

Menurutnya, penyempurnaan data bukan berarti seluruh pendataan harus diulang. BPS akan melakukan evaluasi terhadap hasil tabulasi untuk menemukan kemungkinan adanya data yang belum lengkap atau tidak sesuai. Apabila ditemukan data yang dianggap anomali, petugas pengawas atau pegawai BPS dapat melakukan pemeriksaan dan kunjungan ulang untuk memastikan informasi tersebut.

BPS juga akan membandingkan hasil pendataan terbaru dengan data tahun-tahun sebelumnya. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kemungkinan adanya objek yang belum tercatat dalam proses pendataan.

“Kalau setelah ditabulasi ternyata ada data yang dianggap anomali atau masih di bawah asumsi tertentu, kami akan melakukan pengecekan kembali untuk memastikan tidak ada yang terlewat,” katanya.

Handoyo menegaskan, proses pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penjaminan kualitas data. Setelah proses di tingkat kabupaten selesai, data selanjutnya akan melalui tahapan rekonsiliasi secara nasional oleh BPS.

Berdasarkan jadwal yang telah disampaikan sebelumnya, proses rekonsiliasi nasional berlangsung setelah tahapan pemeriksaan di daerah. Hasil akhir Sensus Ekonomi selanjutnya akan ditetapkan dan disampaikan sesuai mekanisme BPS.

Handoyo berharap seluruh proses tersebut menghasilkan data yang berkualitas dan dapat menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi.

“Kami berharap dengan seluruh upaya yang dilakukan berdasarkan instruksi BPS pusat, nantinya dapat menghasilkan data yang berkualitas untuk kemajuan Sumenep secara khusus dan pembangunan ekonomi nasional secara umum,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....