Wilayah Kepulauan Jadi Tantangan Pendataan Sensus Ekonomi Sumenep

  • 30 Agt 2026 12:25 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Kondisi geografis wilayah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Sumenep.

Kepala BPS Sumenep, Handoyo Wijoyo, mengatakan karakteristik wilayah Sumenep yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan membuat mobilitas petugas membutuhkan penyesuaian, terutama ketika harus menjangkau desa maupun dusun yang berada di pulau berbeda.

“Untuk daerah kepulauan, tantangannya terutama secara geografis. Ada wilayah yang bisa langsung dijangkau, tetapi ada pula yang harus menunggu kondisi cuaca dan pelayaran memungkinkan,” ujar Handoyo, Minggu 30 Agustus 2026.

Menurutnya, kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan petugas ketika melakukan perjalanan antarpulau. Dalam kondisi tertentu, aktivitas penyeberangan tidak dapat dilakukan sehingga waktu pelaksanaan pendataan harus menyesuaikan keadaan.

Meski demikian, BPS tetap menempatkan petugas di setiap desa untuk menjalankan proses pendataan. Petugas juga harus melakukan mobilitas antardesa maupun antardusun untuk menjangkau responden yang menjadi sasaran pendataan.

Handoyo mengatakan kendala geografis tersebut telah disampaikan kepada BPS di tingkat provinsi. BPS Sumenep terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pendataan di masing-masing wilayah. Selain faktor geografis, terdapat responden yang membutuhkan pendekatan lebih dari satu kali.

Sebagian responden belum dapat ditemui pada kunjungan awal, sedangkan lainnya masih membutuhkan penjelasan mengenai tujuan pendataan.

Ia menambahkan, dukungan pemerintah daerah hingga tingkat desa turut membantu kelancaran proses pendataan. BPS juga mengapresiasi masyarakat dan pelaku usaha yang telah memberikan respons terhadap kegiatan tersebut.

“Dari pemerintah kabupaten sampai desa sangat membantu. Masyarakat dan toko-toko juga pada prinsipnya mendukung,” katanya.

BPS Sumenep menjadwalkan penyelesaian pencacahan lapangan hingga 31 Agustus 2026. Setelah itu, proses pemeriksaan dan penyempurnaan data masih berlangsung hingga 15 September 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....