Perubahan APBD Sumenep 2026 Disepakati, Pendapatan dan Belanja Tetap
- 25 Agt 2026 19:57 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama DPRD setempat menyelesaikan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hasil pembahasan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumenep yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026. Menurutnya, masukan DPRD menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran daerah.
“Masukan dan tahapan yang disampaikan merupakan bahan yang sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan, maupun pengawasan Perubahan APBD Tahun 2026,” ujar Imam Hasyim. Selasa 25 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, setelah pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, struktur pendapatan dan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 secara akumulatif tidak mengalami perubahan.
Sementara itu, pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah tetap sebesar Rp317,03 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah ditetapkan Rp0. Dengan demikian, terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp317,03 miliar.
Imam Hasyim mengatakan, Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur sebagai wakil pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap proses evaluasi dan tahapan selanjutnya berjalan lancar, sehingga Perubahan APBD 2026 dapat segera dilaksanakan dan diarahkan untuk mendukung program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....