Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Soroti Arah Perubahan APBD 2026

  • 20 Agt 2026 12:15 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di kantor DPRD Sumenep.

Pandangan umum tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan perubahan APBD sekaligus bentuk pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD terhadap kebijakan keuangan daerah.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, mengatakan pandangan umum fraksi merupakan sikap politik masing-masing fraksi terhadap nota penjelasan perubahan APBD yang sebelumnya disampaikan kepala daerah.Menurutnya, DPRD memiliki kewenangan untuk memastikan proses perencanaan hingga pelaksanaan perubahan APBD berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

"Setiap kebijakan dalam penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS hingga rancangan Perda APBD Perubahan harus tetap sesuai regulasi dan selaras dengan kepentingan publik," ujarnya.

Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum secara bergantian, yakni Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, PPP, PAN, NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudi, menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan perubahan APBD.

Menurutnya, pengelolaan anggaran harus mempertimbangkan aspek efisiensi, efektivitas, keadilan, akuntabilitas, serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat memberikan perhatian pada sejumlah sektor yang dinilai berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Juru bicaranya, Afrian Mukhlas GZ, mengatakan perubahan APBD harus mampu merespons dinamika kondisi daerah, termasuk perubahan pendapatan, efisiensi belanja, serta masuknya program prioritas pemerintah pusat.

Fraksi Demokrat menyoroti empat sektor utama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.Afrian juga meminta pemerintah daerah memastikan keberlanjutan program Universal Health Coverage atau UHC bagi masyarakat Sumenep.

"Peningkatan pelayanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep maupun Puskesmas di kepulauan harus menjadi perhatian utama," katanya.

Selanjutnya, pandangan umum dari tujuh fraksi tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam pembahasan lebih lanjut Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....