Kemenag Sumenep Ikuti Wawancara TPN Evaluasi Zona Integritas

  • 14 Agt 2026 00:27 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep mengikuti tahapan wawancara bersama Tim Penilai Nasional (TPN), Tim Evaluator, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dalam rangka evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Wawancara berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Sumenep, Kamis 13 Agustus 2026, mulai pukul 13.00 WIB.

Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, dalam pemaparannya menyampaikan tiga fokus utama yang menjadi dasar transformasi pelayanan di lingkungan Kemenag Sumenep, yakni layanan bersih, layanan mudah, dan layanan berdampak.

“Transformasi layanan yang kami bangun bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu layanan bersih, layanan mudah, dan layanan berdampak. Ketiganya menjadi komitmen kami dalam membangun Zona Integritas yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Abdul Wasid.

Ia menjelaskan, pembangunan Zona Integritas telah dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembentukan tim hingga proses evaluasi. Setiap langkah diarahkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, turut memberikan dukungan terhadap proses pembangunan Zona Integritas di Kemenag Sumenep.

Ia berharap Kemenag Sumenep dapat menjadi contoh bagi satuan kerja Kemenag lainnya dalam membangun Zona Integritas menuju WBK.

“Kami berharap Kemenag Sumenep mampu menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Tetap semangat dan tunjukkan bahwa Kemenag Sumenep mampu memberikan pelayanan terbaik,” kata Akhmad Sruji Bahtiar.

Selanjutnya, tim penilai menggali berbagai aspek terkait inovasi dan kualitas pelayanan yang dikembangkan Kemenag Sumenep. Sejumlah pertanyaan diajukan mengenai pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA), madrasah, pondok pesantren, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), PTSP Online, hingga peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Tim Kemenag Sumenep menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan tim penilai dengan dilengkapi dokumen dan bukti dukung yang diperlukan dalam proses evaluasi.

Abdul Wasid mengapresiasi kerja seluruh jajaran Kemenag Sumenep yang telah mempersiapkan berbagai data dan dokumen pendukung dalam menghadapi tahapan penilaian tersebut.

“Alhamdulillah seluruh rangkaian wawancara dapat berjalan dengan lancar. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang telah mempersiapkan data dan bukti dukung secara optimal,” ucapnya.

Menurut Abdul Wasid, evaluasi Zona Integritas tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar predikat WBK, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berintegritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Kami berharap proses ini menjadi momentum untuk terus memperkuat budaya kerja yang bersih, pelayanan yang semakin mudah dan cepat, serta program yang benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kemenag Sumenep akan tetap menjaga komitmen untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terlepas dari hasil akhir penilaian TPN.

“Apa pun hasil penilaian nantinya, komitmen kami untuk mewujudkan Kemenag Sumenep yang berintegritas, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik akan terus kami jaga,” ucap Abdul Wasid.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....