Bappeda Sumenep Susun Roadmap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
- 14 Agt 2026 06:22 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep menyusun Roadmap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi sebagai acuan untuk mendorong transformasi ekonomi daerah yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan.
Penyusunan roadmap tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Rapat Potre Koneng, pada Rabu lalu 12 Agustus 2026.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan, roadmap tidak boleh sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi harus mampu menjadi pedoman bersama dalam menentukan arah pembangunan ekonomi daerah.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari tingginya angka pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi harus mampu memberikan dampak langsung terhadap masyarakat melalui peningkatan nilai tambah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, pengurangan kemiskinan, serta penguatan daya saing daerah.
“Kita tidak ingin lagi hanya berbicara mengenai potensi. Kita harus bergerak dari potential-based planning menjadi action-oriented planning,” ujar Arif, Jumat 14 Agustus 2026.
Arif menjelaskan, Kabupaten Sumenep memiliki beragam potensi ekonomi yang dapat dikembangkan, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, garam, perkebunan, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, perdagangan dan jasa, hingga sektor minyak dan gas bumi.
Namun, karakteristik Sumenep sebagai daerah kepulauan juga menjadi tantangan dalam mengoptimalkan berbagai potensi tersebut. Karena itu, diperlukan pemetaan berbasis data untuk menentukan sektor yang paling mampu menjadi penggerak utama perekonomian daerah.
Ia menyebutkan, sejumlah sektor akan dianalisis dalam penyusunan roadmap, termasuk pertanian dan hilirisasinya, perikanan dan industri pengolahan, garam, pariwisata, UMKM, industri kreatif, perdagangan, jasa, investasi, serta industri.
Arif menjelasakan, pengembangan ekonomi juga dapat dilakukan dengan menghubungkan sejumlah sektor dalam satu rantai nilai sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih besar di daerah.
Ia menekankan sedikitnya lima aspek yang harus menjadi perhatian dalam roadmap. Pertama, menetapkan sektor prioritas berdasarkan data dan analisis yang kuat agar kebijakan pembangunan memiliki fokus yang jelas.
Kedua, mempercepat hilirisasi sehingga komoditas Sumenep tidak hanya dipasarkan sebagai bahan mentah. Dengan semakin banyak proses pengolahan dilakukan di daerah, nilai ekonomi yang dihasilkan juga diharapkan semakin besar.
Ketiga, memperkuat iklim investasi. Roadmap harus mampu memetakan kebutuhan investasi, lokasi potensial, kesiapan pemerintah daerah, berbagai kendala, serta skema pembiayaan yang dapat mendukung masuknya investasi.
Keempat, meningkatkan kapasitas UMKM dan pelaku usaha lokal. Pengembangan UMKM tidak cukup hanya melalui pelatihan, tetapi juga perlu didukung akses pembiayaan, teknologi, digitalisasi, sertifikasi, peningkatan kualitas produk, kemasan, pemasaran, dan akses terhadap rantai pasok yang lebih luas.
Kelima, setiap program harus memiliki target dan pembagian tugas yang jelas. Dengan demikian, dapat diketahui pihak yang bertanggung jawab, waktu pelaksanaan, kebutuhan anggaran, serta indikator keberhasilan setiap program.
Selain program jangka menengah dan panjang, Bappeda juga mendorong adanya quick wins atau program yang dapat memberikan hasil dalam waktu relatif singkat.
Arif mengatakan, masyarakat membutuhkan dampak pembangunan yang dapat dirasakan secara nyata, terutama dalam peningkatan aktivitas ekonomi, investasi, kesempatan kerja, dan pendapatan.
“Kami tidak membutuhkan roadmap yang terlalu teoritis dan sulit diterapkan. Yang kami butuhkan adalah roadmap yang tajam, realistis, terukur, memiliki prioritas, memiliki target, jelas perangkat daerah penanggung jawabnya, jelas kebutuhan pendanaannya, dan dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah,” katanya.
Arif menambahkan, percepatan pertumbuhan ekonomi tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah. Setiap organisasi perangkat daerah memiliki peran sesuai sektor yang menjadi tanggung jawabnya.
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, misalnya, berperan dalam pengembangan UMKM, industri, dan perdagangan. Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan menangani sektor unggulan, sementara DPMPTSP memiliki peran dalam investasi dan kemudahan berusaha.
Dinas Tenaga Kerja berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja. Sementara Disbudporapar berperan dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, perangkat daerah bidang infrastruktur mendukung konektivitas, Diskominfo mendorong transformasi digital, sedangkan perbankan berperan dalam akses pembiayaan.
Bappeda, kata Arif, memiliki fungsi mengintegrasikan seluruh potensi dan peran tersebut dalam satu arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Sumenep.
Ia berharap FGD menjadi ruang untuk bertukar data, mengevaluasi program, mengidentifikasi kendala, menyelaraskan kebijakan, serta merumuskan peluang investasi yang dapat dimasukkan ke dalam roadmap.
Arif menegaskan, dokumen yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi milik bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep dan seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya dokumen milik Bappeda.
“Keberhasilan percepatan ekonomi Kabupaten Sumenep tidak ditentukan oleh satu OPD, tetapi oleh sinergi seluruh kekuatan yang kita miliki, yakni pemerintah, dunia usaha, perbankan, akademisi, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Melalui roadmap tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan arah pembangunan ekonomi yang lebih terukur dan fokus, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya meningkat secara kuantitatif, tetapi juga mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat daya saing daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....