DPRD Sumenep Bahas Aspirasi Mahasiswa Terkait Regulasi LGBT

  • 13 Agt 2026 15:05 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – DPRD Kabupaten Sumenep membuka pembahasan terkait aspirasi mahasiswa yang mendorong pemerintah daerah menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 melalui regulasi di tingkat daerah.

Aspirasi tersebut disampaikan kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Spear Of Justice saat melakukan aksi dan audiensi dengan DPRD Sumenep, Kamis 13 Agustus 2026.

Koordinator Lapangan aksi, Jemmy Kurniawan, mengatakan, pihaknya mendorong adanya kajian dan penyusunan regulasi daerah sebagai langkah preventif dalam menyikapi isu LGBT di Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, dalam audiensi tersebut sejumlah organisasi perangkat daerah turut dilibatkan, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Dari pernyataan beliau mendukung Perpres ini untuk kemudian dijadikan Perda. Tadi secara pembahasan sudah masuk di tahap untuk kemudian dirancang. Insya Allah akhir tahun atau awal tahun nanti akan melibatkan kami lagi dalam proses perancangan,” ujar Jemmy.

Jemmy menekankan, proses penyusunan regulasi perlu dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang berkaitan dengan isu tersebut. Ia mengusulkan pendekatan public sphere agar pembahasan tidak hanya melibatkan mahasiswa, tetapi juga masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Ia menjelaskan, dorongan tersebut dilatarbelakangi perhatian terhadap isu LGBT yang menurut kelompoknya telah muncul di Sumenep dalam beberapa tahun terakhir. Ia juga menyebut adanya kasus yang pernah menjadi perhatian publik pada 2019 sebagai salah satu dasar pihaknya kembali menyuarakan perlunya langkah preventif.

Jemmy menegaskan, langkah yang didorong bukan untuk memberantas kelompok tertentu, melainkan meminimalkan potensi dampak yang dinilai dapat memengaruhi masyarakat, khususnya generasi muda.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menyambut baik aspirasi mahasiswa tersebut. Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui audiensi dinilai lebih efektif untuk membahas substansi persoalan bersama pihak terkait.

“Kami dengan bangga dan senang hati menerima adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya terkait LGBT. Karena menurut mereka dan menurut kami, unjuk rasa itu kurang efektif, sehingga mereka meminta audiensi di ruangan Ketua DPRD,” ujar Zainal.

Zainal mengatakan, DPRD Sumenep akan mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah untuk membahas lebih lanjut persoalan tersebut sebelum menentukan bentuk regulasi yang akan disusun.

Menurutnya, sedikitnya terdapat lima instansi yang akan dilibatkan dalam pembahasan, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi terkait lainnya.

“DPRD ingin mengumpulkan lima dinas terkait untuk membicarakan hal tersebut. Pembahasannya terkait dengan keinginan mereka sesuai dengan Perpres Nomor 111 tahun 2025, tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029,” katanya.

Zainal mengungkapkan, isu tersebut sebelumnya juga telah menjadi perhatian DPRD Sumenep. Bahkan, sejak awal masa kepemimpinannya, ia mengaku sempat memiliki gagasan untuk menginisiasi rancangan peraturan daerah melalui hak inisiatif DPRD.

Namun, dengan adanya aspirasi mahasiswa dan perhatian pemerintah daerah terhadap isu yang sama, DPRD akan melihat kemungkinan regulasi tersebut menjadi inisiatif DPRD atau diajukan oleh eksekutif.

“Titik temunya nanti di pembahasan yang akan datang ini, apakah menjadi inisiatif DPRD atau menjadi inisiatif eksekutif. Tinggal kita menunggu waktu,” ujar Zainal.

Ia menegaskan, pembahasan regulasi tetap membutuhkan kajian dan koordinasi dengan berbagai pihak agar aturan yang nantinya disusun memiliki dasar hukum yang jelas serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Jemmy berharap pemerintah mengedepankan langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan pendampingan bagi generasi muda. Ia menilai pendekatan tersebut penting, terutama karena generasi muda saat ini banyak berinteraksi melalui media sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....