Polsek Gapura Polresta Sumenep Tangani Penemuan Mayat di Sebuah Rumah

  • 07 Agt 2026 14:11 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Personel Polsek Gapura Polresta Sumenep merespons laporan masyarakat terkait ditemukannya seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di sebuah rumah di Dusun Longos, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jumat, 7 Agustus 2026.

Korban berinisial M, 73 tahun, seorang petani, ditemukan telah meninggal dunia di kediamannya sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi menerima informasi dari aparat Desa Longos sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta penanganan sesuai prosedur.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu mengatakan, petugas telah melakukan pengecekan di lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Sumenep serta Puskesmas Gapura.

"Setelah menerima laporan, personel Polsek Gapura langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Petugas juga berkoordinasi dengan Tim Inafis dan tenaga kesehatan untuk memastikan kondisi serta mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut," ujar Kombes Pol Ariek Indra Sentanu.

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit menahun yang tidak kunjung sembuh.

Dari hasil penanganan awal, polisi menduga korban meninggal akibat tindakan bunuh diri. Namun, penyebab pasti kematian tidak dapat dipastikan secara medis karena pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.

Pihak keluarga juga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak akan menempuh proses hukum maupun mengajukan tuntutan kepada pihak mana pun.

Kapolresta Sumenep mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi psikologis anggota keluarga, khususnya mereka yang tengah menghadapi penyakit berkepanjangan maupun tekanan hidup.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Apabila menemukan tanda-tanda seseorang mengalami tekanan emosional atau keputusasaan, segera berikan dukungan dan cari bantuan kepada keluarga, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, maupun tenaga profesional," katanya.

Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto maupun informasi yang dapat mengganggu privasi keluarga. Masyarakat diharapkan memberikan ruang kepada keluarga untuk menjalani masa duka dengan tenang.

Polresta Sumenep menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengingatkan masyarakat agar bersama-sama membangun lingkungan yang lebih peduli terhadap kondisi kesehatan psikologis setiap anggota keluarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....