Halo RRI: Pemkab Pamekasan Perkuat Penanganan Penambangan
- 05 Agt 2026 11:24 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menegaskan komitmennya memperkuat penanganan aktivitas penambangan batu ilegal setelah menerima aduan masyarakat melalui Program Halo RRI
Aduan tersebut disampaikan oleh Ibu Tafla, warga Kecamatan Pakong, yang mengeluhkan maraknya aktivitas penambangan batu tanpa izin di sejumlah wilayah di Kabupaten Pamekasan. Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan sehingga membutuhkan penanganan yang lebih serius dari pemerintah daerah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, RRI melakukan konfirmasi kepada Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan, Sri Puji Harijani.
Sri Puji mengatakan, persoalan penambangan batu ilegal telah menjadi perhatian pemerintah daerah selama beberapa tahun terakhir. Pemkab secara rutin melakukan sosialisasi perizinan dan pembinaan kepada para penambang, serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya penanganannya.
"Penambangan batu ilegal memang menjadi perhatian kami. Namun, penanganannya tidak bisa dilakukan oleh Bagian Perekonomian sendiri karena membutuhkan koordinasi dengan berbagai instansi. Kewenangan kami lebih pada pembinaan dan sosialisasi perizinan, sedangkan penindakan dilakukan oleh instansi yang berwenang," ujarnya saat dikonfirmasi RRI, Rabu 5 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga tengah mengkaji penyebab para penambang enggan mengurus perizinan. Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar dalam merumuskan langkah penanganan yang lebih efektif.
Selain memberikan edukasi mengenai dampak lingkungan dan risiko hukum, Pemkab Pamekasan juga menyatakan siap memfasilitasi masyarakat yang ingin mengurus izin penambangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sri Puji mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi aktivitas penambangan ilegal dengan menyampaikan laporan yang disertai identitas pelapor, lokasi kejadian, serta bukti pendukung seperti foto atau dokumentasi lainnya. Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu pemerintah dalam melakukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan pengawasan dan penindakan.
Melalui Program Halo RRI, masyarakat diharapkan terus memanfaatkan ruang partisipasi publik untuk menyampaikan aduan maupun aspirasi terkait pelayanan publik dan persoalan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....