DPKS Sumenep Dorong Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

  • 29 Jul 2026 06:27 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) akan memprioritaskan evaluasi terhadap implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh sekolah jenjang SD dan SMP melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dijadwalkan berlangsung pada semester kedua 2026.

Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep, Amir Syarifuddin, mengatakan pendidikan antikorupsi merupakan salah satu program yang harus diimplementasikan secara nyata di lingkungan sekolah. Menurutnya, nilai-nilai integritas tidak cukup diajarkan melalui materi pembelajaran, tetapi juga harus tercermin dalam tata kelola sekolah dan perilaku seluruh warga sekolah.

"Pendidikan antikorupsi harus menjadi budaya di lingkungan sekolah. Nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas perlu diterapkan dalam setiap aktivitas, bukan hanya disampaikan di dalam kelas," kata Amir, Rabu 29Juli 2026.

Sebelum melakukan monitoring ke sekolah, DPKS akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kepala sekolah dan guru telah memperoleh bimbingan teknis mengenai implementasi pendidikan antikorupsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Amir menilai keberhasilan suatu kebijakan sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia yang menjalankannya. Oleh karena itu, penguatan kapasitas guru dan kepala sekolah menjadi aspek penting agar program dapat diterapkan secara optimal.

"Jangan sampai sekolah diminta menjalankan kebijakan baru, sementara pembekalan kepada tenaga pendidik belum dilakukan secara maksimal. Karena itu, kesiapan dinas juga menjadi bagian dari evaluasi kami," ujarnya.

Selain mengevaluasi penerapan pendidikan antikorupsi, DPKS juga akan meninjau sejumlah aspek lain dalam tata kelola pendidikan, termasuk legalitas komite sekolah dan efektivitas pelaksanaan program di satuan pendidikan.

Pada semester kedua tahun ini, DPKS juga menyiapkan sejumlah agenda strategis lainnya, salah satunya Rapat Koordinasi Pendidikan yang akan melibatkan pengawas sekolah, penilik, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, DPKS berharap implementasi kebijakan pendidikan di Kabupaten Sumenep dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat budaya integritas dan meningkatkan mutu layanan pendidikan di seluruh satuan pendidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....