Dari Pengeras Suara, SDN Panaongan III Bangun Generasi Bangga Berbahasa Madura
- 29 Jul 2026 08:08 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Di tengah derasnya arus globalisasi yang perlahan menggeser penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda, SDN Panaongan III Kecamatan Pasongsongan justru memilih jalan berbeda. Bukan melalui kegiatan yang mewah atau anggaran besar, melainkan lewat pengeras suara sekolah yang setiap hari mengumandangkan pengumuman menggunakan Bahasa Madura Halus.
Program tersebut dikenal dengan nama ABANGSAMAD (Aku Bangga Berbahasa Madura), salah satu program pembiasaan yang dikembangkan SDN Panaongan III sejak tahun 2024.
Setiap pagi, seorang siswa bertugas menyampaikan berbagai informasi sekolah melalui pengeras suara. Yang membuatnya berbeda, seluruh pengumuman disampaikan menggunakan Bahasa Madura Halus. Mulai dari pemberitahuan pelaksanaan Apel Kelas, Upacara Bendera Merah Putih, Baca Yasin Bersama, kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka, Senam Pagi Bersama, hingga Sarapan Pagi Bersama Teman, semuanya dikemas dalam bahasa ibu masyarakat Madura yang santun dan penuh nilai budaya.
Bagi sebagian orang, kegiatan tersebut mungkin terlihat sederhana. Namun di balik kesederhanaannya tersimpan ikhtiar besar untuk menjaga warisan budaya yang mulai tergerus zaman.
Kepala SDN Panaongan III, Agus Sugianto, yang dikenal dengan penampilan khas mengenakan blangkon serta aktif sebagai pelopor kolaborasi pendidikan di Kecamatan Pasongsongan, menjelaskan bahwa lahirnya ABANGSAMAD berangkat dari keprihatinan terhadap semakin berkurangnya kemampuan anak-anak menggunakan Bahasa Madura, terutama ragam bahasa halus.
"Di era globalisasi saat ini, banyak anak yang mulai jarang menggunakan Bahasa Madura dengan baik. Bahkan tidak sedikit yang sudah kesulitan mengucapkan Bahasa Madura Halus. Padahal bahasa adalah identitas sekaligus warisan budaya yang harus dijaga," ujarnya.
Menurut Agus, sekolah memiliki tanggung jawab bukan hanya mencerdaskan peserta didik secara akademik, tetapi juga menjaga akar budaya yang menjadi jati diri masyarakat.
Karena itu, SDN Panaongan III memilih menghadirkan Bahasa Madura Halus sebagai bagian dari aktivitas rutin sekolah. Dengan mendengarkan pengumuman setiap hari, para siswa diharapkan semakin akrab dengan bahasa ibu mereka tanpa merasa sedang dipaksa belajar.
"Harapan kami sederhana. Anak-anak terbiasa mendengar Bahasa Madura Halus, kemudian mereka menirunya dalam kehidupan sehari-hari, baik ketika berada di rumah maupun saat berinteraksi di tengah masyarakat," tambahnya.
Langkah yang dilakukan SDN Panaongan III tersebut ternyata sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Setelah program ABANGSAMAD berjalan sejak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sumenep menerbitkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 55 Tahun 2025 tentang Bahasa Madura sebagai mata pelajaran wajib pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan yang sederajat.
Terbitnya regulasi tersebut semakin memperkuat posisi ABANGSAMAD sebagai salah satu inovasi sekolah yang relevan dengan arah kebijakan daerah dalam upaya melestarikan Bahasa Madura.
Program ini sekaligus membuktikan bahwa pelestarian budaya tidak selalu membutuhkan kegiatan berskala besar. Kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten justru mampu menanamkan karakter, memperkuat identitas, dan membangun rasa bangga terhadap budaya sendiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....