Verifikasi Penerima RTLH APBD Sumenep Ditarget selesai Pekan Depan
- 27 Jul 2026 10:50 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan proses verifikasi administrasi calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 selesai pada pekan depan. Setelah tahapan tersebut rampung, pembangunan fisik rumah ditargetkan dimulai pada pertengahan Agustus 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noviana Citrayati, mengatakan kuota bantuan RTLH tahun ini sebanyak 84 unit rumah. Saat ini, proses yang berlangsung masih berada pada tahap perencanaan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi calon penerima.
"Kami sedang menyelesaikan proses perencanaan dan verifikasi administrasi. Targetnya, seluruh kelengkapan dapat dituntaskan pada pekan depan," ujar Noviana, Senin 27 Juli 2026.
Ia menjelaskan, nilai bantuan disesuaikan dengan jenis penanganan rumah. Untuk rehabilitasi rumah, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp20 juta per unit, sedangkan peningkatan kualitas rumah memperoleh bantuan Rp30 juta per unit.
Menurut Noviana, seluruh calon penerima akan menjalani verifikasi lapangan oleh tim teknis dan tenaga fasilitator RTLH. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi rumah benar-benar memenuhi kriteria penerima bantuan.
"Semua rumah yang diusulkan akan kami cek langsung di lapangan. Dari hasil verifikasi itu nantinya akan ditentukan program bantuan yang paling sesuai," katanya.
Hingga saat ini, proses verifikasi berjalan tanpa kendala berarti. Menurutnya, hambatan lebih sering ditemui pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) karena adanya persyaratan swadaya dari masyarakat penerima.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....