Gapoktan Pasongsongan Soroti Dominasi Pedagang Luar Daerah Pembelian Tembakau

  • 22 Jul 2026 12:07 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Koordinator Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Masyuni Ramadhan, menilai keberadaan pedagang dari luar daerah masih menjadi tantangan dalam penerapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Menurut Masyuni, Kecamatan Pasongsongan memiliki letak geografis yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pamekasan. Kondisi tersebut membuat banyak pedagang atau bandol dari daerah tetangga membeli hasil panen petani tembakau di wilayah tersebut.

"Pasongsongan berbatasan langsung dengan Pamekasan. Banyak pedagang atau bandol dari Pamekasan yang membeli tembakau petani. Karena itu, tidak semua transaksi mengikuti Peraturan Bupati atau titik impas harga yang telah ditetapkan di Kabupaten Sumenep," kata Masyuni Ramadhan, Rabu 22 Juli 2026.

Ia mengungkapkan, sebagian besar hasil panen tembakau di Pasongsongan justru diserap oleh pedagang dari luar Kabupaten Sumenep. Kondisi tersebut menyebabkan implementasi kebijakan harga yang telah disepakati pemerintah daerah belum dapat berjalan secara optimal.

"Kurang lebih 70 persen tembakau di wilayah kami dibeli oleh pedagang dari Pamekasan. Hal ini membuat penerapan harga sesuai ketentuan di Kabupaten Sumenep belum bisa berjalan maksimal," ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Masyuni berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama DPRD, khususnya Komisi II, dapat mencari solusi agar pembelian tembakau oleh pedagang luar daerah dapat dikendalikan sehingga harga di tingkat petani lebih sesuai dengan TIHT yang telah ditetapkan.

"Kalau memang tidak bisa membatasi pedagang dari luar daerah, setidaknya dapat dikurangi. Dengan begitu, harga tembakau di tingkat petani bisa mengacu pada titik impas yang telah disepakati di Kabupaten Sumenep," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....