Tim PPID Kemenag Sumenep Perkuat Kesiapan Hadapi Monev
- 22 Jul 2026 11:05 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep mengikuti kegiatan Next Level PPID: Strategi dan Persiapan Menuju Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kemenag Sumenep.
Kegiatan yang diikuti seluruh satuan kerja Kemenag di Jawa Timur tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pengelolaan informasi publik harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Seluruh satuan kerja perlu memperkuat pemahaman terhadap regulasi keterbukaan informasi publik, termasuk memahami batasan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Akhmad Sruji Bahtiar. Rabu 22 July 2026.
Ia menjelaskan, pengelolaan informasi publik tidak hanya berorientasi pada pemenuhan regulasi, tetapi juga harus mampu menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
"Layanan informasi publik harus disajikan secara cepat, tepat, akurat, dan terpercaya agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Selain itu, Akhmad Sruji Bahtiar mengingatkan pentingnya membangun sinergi antarsatuan kerja dalam pengelolaan data. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menghasilkan data yang valid sehingga penyediaan informasi publik dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
"Tata kelola data yang valid harus dibangun melalui kolaborasi antarsatuan kerja sehingga proses penyediaan informasi publik semakin efektif dan akuntabel," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menyatakan kegiatan tersebut menjadi bekal penting bagi Tim PPID dalam mempersiapkan diri menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh tim PPID semakin siap menghadirkan layanan informasi publik yang responsif, transparan, dan berkualitas. Sinergi antarsatuan kerja menjadi kunci dalam menyediakan data yang akurat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama terus meningkat," ujar Abdul Wasid.
Ia menambahkan, Kemenag Sumenep akan terus memperkuat tata kelola informasi publik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembenahan sistem pengelolaan data, serta optimalisasi pelayanan informasi. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya budaya keterbukaan informasi yang profesional dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sumenep.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....