Bappeda Pastikan Pemangkasan Pokir DPRD Tak Ganggu Prioritas Pembangunan

  • 08 Jul 2026 08:19 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan pengurangan alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD pada Tahun Anggaran 2027 tidak akan menghambat pelaksanaan program pembangunan daerah. Meski nilai Pokir setiap anggota dewan dipangkas dari Rp1,5 miliar menjadi Rp500 juta, pembangunan tetap mengacu pada prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

"Keputusan ini telah melalui proses yang cukup panjang dan sudah disepakati bersama dengan DPRD. Salah satu pertimbangannya adalah menjaga kesehatan fiskal daerah," ujar Arif Firmanto, Rabu 8 Juli 202.

Menurut Arif, berkurangnya alokasi Pokir tidak berarti ruang aspirasi masyarakat ikut berkurang. Sebab, masyarakat masih dapat menyampaikan usulan pembangunan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Selain melalui Musrenbang, aspirasi masyarakat juga tetap dapat disampaikan melalui anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan untuk kemudian dibahas dalam proses perencanaan pembangunan.

"Proses perencanaan tetap dimulai dari bawah. Usulan masyarakat dibahas melalui Musrenbang desa, kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan hingga kabupaten sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menjelaskan kebijakan pengurangan Pokir tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2025 dan masih berlanjut hingga saat ini.

"Ada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat sejak tahun 2025. Di sisi lain, kondisi keuangan daerah juga masih menghadapi tantangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian anggaran," ujar Agus.

Ia menegaskan, dalam kondisi tersebut pemerintah daerah akan memprioritaskan program-program yang bersifat mendesak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Menurut Agus, seluruh usulan pembangunan akan melalui proses kajian untuk menentukan skala prioritas sebelum masuk dalam penganggaran daerah.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga tetap mengoptimalkan sumber pembiayaan pembangunan dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun, ia mengakui alokasi DBHCHT yang diterima Sumenep mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, Pemkab Sumenep terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pak Bupati saat ini memberikan perhatian besar pada upaya peningkatan PAD agar kemampuan keuangan daerah semakin kuat dalam mendukung pembangunan," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....