Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sumenep Disiapkan Rp250 Miliar
- 05 Jul 2026 16:48 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp250 miliar untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) permanen di Kabupaten Sumenep. Proyek tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep hanya bertugas menyiapkan lahan dan memenuhi persyaratan administrasi.
Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep, Hairullah, mengatakan anggaran tersebut khusus diperuntukkan bagi pembangunan fisik sekolah.
"Terakhir informasinya Rp250 miliar. Hanya untuk pembangunan. Penanggung jawabnya langsung dari pusat. Pembangunannya BUMN, Kementerian PU," ujarnya saat ditemui, Minggu 5 Juli 2026.
Menurut Hairullah, pembangunan Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah pusat sehingga seluruh proses konstruksi akan ditangani oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, mengatakan usulan pembangunan Sekolah Rakyat telah diajukan. Namun, hasil monitoring pemerintah pusat menunjukkan masih ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi.
Di antaranya penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), hingga pelepasan status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dari Kementerian Pertanian.
"Pengajuannya sudah. Cuma hasil monitoring informasi kemarin kan ada syarat-syarat yang perlu dilengkapi misalnya berkait dengan AMDAL, UKL-UPL, termasuk pelepasan LSD-nya itu dari Kementerian Pertanian," kata Rahman.
Lokasi pembangunan Sekolah Rakyat berada di atas lahan milik Pemkab Sumenep seluas sekitar 9,8 hektare di Desa Patean, Kecamatan Batuan.
Selain kelengkapan administrasi, pemerintah pusat juga meminta akses menuju lokasi diperlebar dari sekitar tiga meter menjadi lima hingga enam meter.
"Tanah pemerintah, sertifikat pemerintah. Cuma memang harus ada kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Salah satu persyaratannya jalannya diperlebar. Kementerian minta paling tidak lima sampai enam meter. Selama ini existing-nya masih tiga meter," ujarnya.
Rahman menambahkan, Dinas PUTR telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp500 juta untuk penyusunan dokumen AMDAL dan UKL-UPL.
"PUTR sudah dianggarkan Rp500 juta berkait dengan UKL-UPL dan AMDAL. Untuk pembangunannya dari kementerian. Yang bangun nanti BUMN," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....