Bapenda Sumenep Ajak Warga Bayar Pajak Digital dan Balik Nama Kendaraan
- 01 Jul 2026 12:50 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terus mendorong transformasi pelayanan perpajakan melalui sistem digital. Seluruh pembayaran pajak daerah kini telah dilakukan secara elektronik sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengatakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun jenis pajak lainnya sudah dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran digital, termasuk marketplace.
"Semua pembayaran dilakukan secara online dan langsung masuk ke rekening kas daerah. Tidak ada lagi transaksi pembayaran secara manual," ujarnya, Rabu 1 Juli 2026.
Ia menjelaskan, penerapan sistem elektronik tersebut juga diikuti dengan sosialisasi kepada seluruh desa dan kecamatan. Tahun 2026 menjadi masa transisi penggunaan e-SPPT, sedangkan mulai 2027 seluruh layanan PBB akan sepenuhnya berbasis digital.
Selain mengembangkan layanan digital, Bapenda juga mengajak masyarakat yang masih menggunakan kendaraan berpelat luar daerah agar segera melakukan balik nama ke Kabupaten Sumenep.
Menurut Ferdiansyah, langkah tersebut akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah karena sekitar 66 persen pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan kembali ke pemerintah kabupaten sebagai dana bagi hasil.
"Kalau kendaraan digunakan di Sumenep, sebaiknya pajaknya juga dibayarkan di Sumenep. Dengan begitu hasilnya bisa kembali untuk membiayai pembangunan daerah," katanya.
Ia berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat karena pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....