Kemenag Kota Pasuruan Pelajari Pembangunan Zona Integritas di Kemenag Sumenep

  • 23 Jun 2026 13:12 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pasuruan melakukan kunjungan studi tiru ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep dalam rangka memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa, 23 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kemenag Sumenep tersebut diterima langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Sumenep, Muh. Rifa’i Hasyim, bersama jajaran Tim Zona Integritas, koordinator area perubahan, serta para pengelola program pembangunan ZI.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kemenag Kota Pasuruan untuk memperdalam pemahaman terkait pelaksanaan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI), khususnya dalam pemenuhan dokumen pendukung pada enam area perubahan yang menjadi indikator penilaian.

Kepala Kemenag Kota Pasuruan, Rasidi, mengatakan Kemenag Sumenep dipilih sebagai lokasi studi tiru karena dinilai berhasil menerapkan tata kelola pembangunan Zona Integritas serta menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik yang dapat dijadikan referensi bagi satuan kerja lain.

Menurutnya, pengalaman dan praktik baik yang telah dijalankan Kemenag Sumenep menjadi sumber pembelajaran penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi di lingkungan Kemenag Kota Pasuruan.

"Kami berharap melalui kunjungan ini dapat memperoleh banyak masukan terkait strategi pemenuhan eviden PMPZI serta pengembangan inovasi layanan yang dapat diterapkan di Kota Pasuruan," kata Rasidi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim Zona Integritas Kemenag Sumenep yang telah membuka ruang diskusi dan berbagi pengalaman mengenai proses pembangunan birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Ketua Tim Zona Integritas Kemenag Kabupaten Sumenep, Muh. Rifa’i Hasyim, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai studi tiru menjadi sarana yang efektif untuk bertukar informasi dan memperkuat kolaborasi antarsatuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga komitmen seluruh aparatur dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

"Kami berharap kegiatan ini dapat mempererat sinergi antarsatuan kerja sekaligus menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih serta akuntabel," ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, kedua instansi juga berdiskusi mengenai berbagai inovasi layanan, strategi pemenuhan indikator PMPZI, serta langkah-langkah penguatan reformasi birokrasi yang dapat mendukung pencapaian predikat WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian Agama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....