KUA Saronggi dan Kantor Pertanahan Sumenep Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
- 20 Jun 2026 13:15 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Upaya percepatan legalisasi aset wakaf di Kabupaten Sumenep terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi. Salah satunya ditunjukkan melalui kunjungan perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Jumat 19 Juni 2026.
Kunjungan yang dilakukan Badrut Tamam tersebut menjadi bagian dari koordinasi untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kecamatan Saronggi. Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan itu juga membahas perkembangan pengurusan administrasi aset wakaf yang masih dalam proses legalisasi.
Badrut Tamam menjelaskan, sertifikasi tanah wakaf memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset yang digunakan untuk kepentingan keagamaan dan sosial masyarakat.
Menurutnya, legalitas yang jelas akan melindungi aset wakaf dari potensi sengketa maupun permasalahan hukum di kemudian hari, sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat.
"Kami berupaya memastikan setiap tanah wakaf memiliki status hukum yang kuat agar pemanfaatannya tetap terjaga sesuai tujuan wakaf," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan juga melakukan pemantauan terhadap kelengkapan dokumen yang telah diajukan serta mencermati kondisi lapangan untuk memastikan data administrasi sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Saronggi, Mohammad Sadik, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Kantor Pertanahan. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf yang ada di wilayahnya.
Menurutnya, kerja sama antara KUA dan Kantor Pertanahan menjadi faktor penting dalam mendukung tertib administrasi aset wakaf sekaligus memberikan jaminan hukum bagi para nazir dan masyarakat penerima manfaat.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kedua instansi berharap semakin banyak aset wakaf yang dapat disertifikasi sehingga keberadaannya lebih terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....