Fraksi DPRD Sumenep Mulai Cermati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- 20 Jun 2026 13:15 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan berikutnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan bupati.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin menjelaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam proses legislasi daerah. Melalui forum tersebut, setiap fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, catatan, maupun masukan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah dipaparkan pemerintah daerah pada rapat sebelumnya.
Menurutnya, pandangan fraksi menjadi salah satu instrumen untuk memperkaya pembahasan sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam proses pembentukan peraturan daerah.
"Masukan dari seluruh fraksi diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," kata Zainal Arifin. Jum'at 19 Juni 2026.
Ia menambahkan, pelaksanaan agenda tersebut mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, yang mengatur tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah yang berasal dari kepala daerah.
Pada kesempatan itu, pandangan umum disampaikan secara bergiliran oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sumenep, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.
"Melalui pandangan umum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan penilaian dan perhatian terhadap berbagai aspek pelaksanaan APBD 2025 sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten sekretariat daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta insan pers.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....