Kurangi Overcrowding, 9 Warga Binaan Rutan Sumeneo Dipindah ke Lapas Narkotika

  • 12 Jun 2026 12:04 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Upaya mengatasi persoalan kelebihan kapasitas hunian terus dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Sumenep. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah memindahkan sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan pada Jumat,12 Juni 2026.

Pemindahan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut menjadi bagian dari strategi penataan hunian sekaligus peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan. Dengan berkurangnya jumlah penghuni, pihak rutan berharap program pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, mengatakan bahwa langkah tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi kepadatan hunian, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi proses pembinaan.

"Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan hunian yang lebih ideal bagi warga binaan, sehingga proses pembinaan dan pelayanan di dalam rutan dapat berjalan lebih optimal," ujarnya.

Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Sumenep, Abdurrahman Faizal Bahari, memimpin langsung kegiatan tersebut dengan dukungan personel kepolisian guna memastikan keamanan selama perjalanan.

Menurut Aditya, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara petugas pemasyarakatan dan aparat keamanan dalam mendukung kelancaran program penataan hunian.

"Langkah redistribusi warga binaan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menjawab tantangan overcrowding yang masih dihadapi sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di berbagai daerah," sebut Aditya.

Dengan penataan hunian yang lebih proporsional, Rutan Sumenep optimistis pelayanan, keamanan, serta program pembinaan bagi warga binaan dapat semakin maksimal. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada proses pembinaan yang berkelanjutan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....