Kemenag Sumenep Matangkan Program Pesantren Ramah Anak Bersama RMI dan HIMPSI

  • 04 Jun 2026 21:55 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep terus memperkuat upaya perlindungan anak di lingkungan pondok pesantren. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Pesantren Ramah Anak yang digelar Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) bersama Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PCNU Sumenep dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Sumenep.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kemenag Sumenep tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Sumenep Abdul Wasid, Pelaksana Tugas Kasi PD Pontren Sahnawi, Ketua RMI PCNU Sumenep Abdul Majid Muslim, serta Ketua HIMPSI Sumenep Zamzami Sabiq.

FGD ini menjadi forum untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan santri secara optimal.

Sejumlah agenda penting dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari rencana Deklarasi Pesantren Ramah Anak, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan kekerasan, pembentukan satuan tugas (satgas) perlindungan anak, hingga penyediaan konselor santri di lingkungan pesantren.

Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menegaskan bahwa pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda. Oleh karena itu, lingkungan pendidikan pesantren harus menjadi tempat yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

"Pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan akhlak generasi bangsa. Karena itu, seluruh elemen pesantren harus berkomitmen menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan memberikan perlindungan terbaik bagi setiap santri," kata Abdul Wasid. Kamis 4 Juni 2026.

Menurutnya, penguatan sistem perlindungan anak di pesantren membutuhkan kerja sama berbagai pihak agar program yang dirancang dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

"Melalui kolaborasi Kementerian Agama, RMI PCNU, dan HIMPSI, kami berharap program Pesantren Ramah Anak dapat segera diwujudkan dan menjadi contoh penerapan perlindungan anak di lingkungan pesantren," ujarnya.

Sementara itu, forum diskusi juga menekankan pentingnya memasukkan aspek perlindungan anak ke dalam tata tertib pesantren sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan maupun pelanggaran hak-hak santri.

Melalui FGD tersebut, Kemenag Sumenep berharap terbangun kesamaan persepsi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan pesantren yang tidak hanya unggul dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga ramah dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....