TASPEN Salurkan Gaji Ke-13 Pensiunan ASN per 2 Juni 2026, Simak Ketentuannya!

  • 30 Mei 2026 11:00 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - PT TASPEN (Persero) memastikan akan mulai menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), penerima pensiun, dan penerima tunjangan mulai hari Selasa, 2 Juni 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas amanat Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2026 terkait Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara.

Seluruh proses pembayaran ditransfer secara langsung kepada penerima manfaat tanpa memerlukan prosedur pengajuan khusus atau autentikasi ulang. Penyaluran serentak ini dilakukan melalui 46 mitra bayar resmi yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Pembayaran ini mencerminkan bentuk apresiasi negara terhadap kontribusi dan dedikasi para pensiunan selama masa pengabdiannya, sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ekonomi, baik bagi ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya.

Langkah strategis ini juga dinilai sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pemerataan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tata kelola layanan publik yang efektif dan tepercaya.

Secara teknis, pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 mengatur beberapa ketentuan penting, antara lain:

Besaran Nilai: Didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026.

Bebas Potongan: Dipastikan utuh tanpa potongan iuran maupun potongan kredit pensiun, dan pajak penghasilannya sudah ditanggung penuh oleh pemerintah.

Ketentuan Penerima Ganda: Bagi yang memiliki lebih dari satu status manfaat sejenis, dibayarkan satu kali berdasarkan nominal terbesar. Namun, bagi penerima pensiun sekaligus penerima pensiun janda/duda, Gaji Ketiga Belas akan dibayarkan untuk keduanya.

Pensiunan Baru: Bagi ASN yang pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya, pembayarannya dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir, bukan melalui TASPEN.

Menyikapi momentum krusial pencairan dana besar ini, Branch Manager TASPEN Kantor Cabang Pamekasan, Bapak Moch Amir Mustofa, memberikan imbauan tegas kepada seluruh peserta pensiun, khususnya yang berada di wilayah Madura (Pamekasan, Sampang, Sumenep, dan Bangkalan), agar selalu meningkatkan kewaspadaan diri terhadap potensi tindak kejahatan siber maupun penipuan.

"Momentum seperti ini sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan, baik melalui SMS, telepon, maupun pesan WhatsApp yang menjanjikan percepatan pencairan atau pengurusan dividen fiktif. Kami meminta dengan sangat kepada seluruh orang tua kami, para pensiunan, untuk tidak mudah percaya," kata Moch Amir Mustofa tegas pada Sabtu 30 Mei 2026.

Beliau juga menambahkan bahwa manajemen TASPEN menjamin seluruh proses penyaluran dan pelayanan ini bersih dari segala bentuk pungutan liar.

"Seluruh layanan TASPEN, termasuk pencairan Gaji Ketiga Belas ini, diberikan secara 100 persen gratis tanpa dikenakan biaya apa pun. Petugas kami tidak pernah meminta imbalan, kode OTP, atau nomor rekening pribadi peserta melalui telepon. Jika ada informasi yang mencurigakan, segera konfirmasikan ke Kantor Cabang Pamekasan terdekat, atau hubungi Call Center resmi TASPEN di 1500919 demi keamanan bersama," katanya.

Di akhir kesempatan, pihak TASPEN turut mengingatkan para pensiunan untuk tetap melakukan autentikasi reguler secara mandiri melalui aplikasi di awal bulan agar proses administrasi bulanan berjalan lancar tanpa kendala sistem.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....