Pemkab Sumenep Raih WTP Kesembilan Berturut-turut dari BPK RI
- 26 Mei 2026 22:31 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tersebut menjadi raihan kesembilan secara berturut-turut yang diterima Pemkab Sumenep sejak pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2017 hingga 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Selasa 26 Mei 2026, dan dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim.
Menurut Imam Hasyim, capaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Predikat WTP ini bukan hanya simbol penghargaan, tetapi menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah terus diperbaiki dan dijalankan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), serta dukungan masyarakat yang ikut mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
Pemerintah daerah, lanjut dia, menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
“Setiap rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian seluruh OPD agar pengelolaan anggaran semakin tertib, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Wabup juga menegaskan capaian tersebut diharapkan mampu memacu semangat ASN dalam menjalankan program pembangunan daerah secara lebih efektif dan bertanggung jawab.
Selain itu, Pemkab Sumenep berkomitmen terus memperkuat sistem pengawasan internal guna menjaga kualitas laporan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
“Kami ingin pengelolaan keuangan daerah tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....