Halo RRI: Bapenda Sampang Tanggapi Baliho Rusak di Karang Dalem
- 24 Mei 2026 22:53 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang menanggapi keluhan warga terkait baliho yang sudah tidak layak dan dinilai membahayakan pengguna jalan di depan SDN Karang Dalem 1.
Keluhan tersebut disampaikan warga Karang Dalem, Ilyas, dalam Program Halo RRI. Ia menyoroti kondisi baliho yang dinilai merusak pemandangan dan berpotensi membahayakan apabila roboh.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Pajak Daerah BPPKAD Sampang, Masudi, mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap keselamatan lingkungan.
“Terima kasih kepada masyarakat Sampang yang sudah peduli terhadap keselamatan bersama,” ujarnya di Halo RRI, Jumat, 22 Mei 2026.
Ia menjelaskan, BPPKAD memiliki tugas dalam penyelenggaraan perpajakan reklame. Sementara terkait kondisi fisik baliho atau reklame yang rusak, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas teknis terkait dan Satpol PP.
Menurutnya, setiap wajib pajak yang mengajukan izin reklame telah menandatangani surat pernyataan tanggung jawab atas segala risiko yang ditimbulkan, termasuk apabila terjadi kecelakaan akibat roboh atau lepasnya reklame.
“Dalam formulir perizinan, wajib pajak sudah menyatakan bersedia bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan apabila terjadi kecelakaan akibat reklame tersebut,” kata Masudi.
Ia menambahkan, apabila ditemukan baliho atau reklame yang rusak dan membahayakan, maka penanganan seperti perbaikan maupun pencabutan akan dikoordinasikan dengan Satpol PP serta instansi perizinan terkait.
Masudi juga mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha yang akan memasang baliho atau reklame agar terlebih dahulu mengurus izin resmi melalui dinas perizinan.
“Wajib pajak silakan menghubungi kantor perizinan untuk memperoleh izin pemasangan reklame. Setelah itu baru diterbitkan SKPD sebagai syarat pemenuhan izin,” ujar Masudi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....