Samsat Sumenep Tingkatkan Pelayanan
- 22 Mei 2026 14:49 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Unit Regident KB. Samsat Satlantas Polres Sumenep melaksanakan pelayanan masyarakat bagi pemohon proses lima tahunan kendaraan bermotor dan perpanjangan pajak kendaraan di Kantor KB. Samsat Sat Lantas Polres Sumenep, Jumat 22 Mei 2026.
Kegiatan pelayanan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan melibatkan 13 personel Unit Regident KB. Samsat Satlantas Polres Sumenep. Pelayanan berlangsung tertib, aman dan kondusif dengan tetap mengedepankan pelayanan humanis kepada masyarakat.
Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu taat pajak serta mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Beny Kuncoro mengatakan, pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu bentuk komitmen Satlantas Polres Sumenep dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat.
“Pelayanan masyarakat di Kantor KB Samsat Satlantas Polres Sumenep hari ini berjalan lancar, tertib dan kondusif. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menghimbau agar masyarakat taat pajak dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan yang cepat, humanis dan profesional diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama,” ujarnya menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....