Polres Sumenep Perketat Jalur Tikus Narkoba di Wilayah Kepulauan
- 19 Mei 2026 12:50 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Maraknya pengungkapan kasus narkoba di wilayah kepulauan menjadi alarm keras bagi semua pihak. Karakteristik geografis Sumenep yang memiliki banyak pulau kecil dan pantai tidak resmi menjadi tantangan tersendiri dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, mengakui bahwa pengawasan di wilayah kepulauan membutuhkan strategi khusus karena banyaknya jalur tikus yang kerap dimanfaatkan oleh para pengedar.
"Peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep, khususnya di wilayah kepulauan, termasuk jalur yang sulit kita awasi karena banyak pantai kecil dan pulau kecil yang menjadi jalur pengedar untuk memasukkan ke daerah kepulauan. Untuk itu, kita berkoordinasi dengan wilayah setempat dan memberdayakan personel di wilayah kepulauan," katanya saat menjadi narasumber di Sumenep Menyapa RRI, Selasa, 19 Mei 2026.
Anwar menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap titik-titik rawan peredaran narkoba, terutama di daerah yang memiliki jarak geografis cukup jauh dari pusat daratan. Sinergi antarnilai instansi pun terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.
| Baca juga: Satlantas Sumenep Optimalkan Pemantauan TMC |
Dua wilayah yang menjadi perhatian utama dalam pemetaan kepolisian saat ini adalah Pulau Kangean dan Pulau Masalembu karena keterjangkauannya yang cukup menantang. Selain mengerahkan personel internal, Polres Sumenep juga menggandeng Satpolairud dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk mengawasi pelabuhan-pelabuhan kecil.
Selain pengawasan dari aparat, kepolisian menegaskan bahwa benteng terkuat dalam pemberantasan narkoba di wilayah kepulauan adalah kepedulian dari warga setempat dan aparatur desa.
"Kami mengawasi setiap orang yang baru masuk di wilayah kepulauan dan juga berkoordinasi dengan kepala desa setempat. Peran serta masyarakat kami perlukan dalam pemberantasan tindak pidana narkotika ini, khususnya di wilayah kepulauan, dan apabila ada yang mencurigakan segera berikan informasi kepada polsek maupun pihak desa," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....