Perlindungan Nelayan Sumenep Masih Tunggu Ketersediaan Anggaran

  • 19 Mei 2026 11:45 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan perlindungan kerja bagi nelayan masih terkendala keterbatasan anggaran daerah. Program BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk nelayan baru dijadwalkan berjalan pada September 2026 mendatang.

Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Sumenep, Joni Hariyanto mengatakan, keterbatasan dana membuat pemerintah hanya mampu menanggung pembayaran premi dalam waktu empat bulan hingga akhir tahun.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan pelaksanaan program harus menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Tahun ini bantuan iuran hanya bisa dicover selama empat bulan sehingga pelaksanaannya dimulai September,” ujarnya, Selasa 19 Mei 2026.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap menargetkan sebanyak 2.000 nelayan menerima fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis pada tahun 2026.

Setiap nelayan nantinya mendapatkan bantuan pembayaran iuran sebesar Rp16 ribu per bulan melalui program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

"Program tersebut disiapkan untuk membantu nelayan memperoleh jaminan perlindungan saat menghadapi risiko kerja di laut yang cukup tinggi," katanya.

Selain memberikan bantuan iuran, pemerintah juga berharap para nelayan dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri setelah subsidi pemerintah berakhir.

Dinas Perikanan menilai keberadaan jaminan ketenagakerjaan penting untuk memberikan rasa aman bagi nelayan maupun keluarganya ketika terjadi kecelakaan kerja saat melaut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....