Satpol PP Sumenep Tertibkan PKL Jalan Trunojoyo Demi Keselamatan Pengendara

  • 18 Mei 2026 22:18 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai memperketat penataan kawasan Jalan Trunojoyo dengan menertibkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai mengganggu keselamatan lalu lintas di jalur nasional tersebut.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis berupa teguran langsung kepada para pedagang yang masih berjualan di area putar balik kendaraan, khususnya di sekitar SPBU Desa Patean dan depan Kampus Universitas PGRI (UPI) Sumenep.

Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Tantribumlinmas) Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso mengatakan, keberadaan lapak pedagang di lokasi tersebut berisiko menimbulkan kecelakaan karena berada di titik lalu lintas padat dan area manuver kendaraan.

“Jalan Trunojoyo merupakan jalan nasional, sehingga harus steril dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya, Senin 18 Mei 2026.

Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya sudah beberapa kali memberikan imbauan agar pedagang memindahkan lokasi jualan ke tempat yang lebih aman dan tertata. Namun, hingga kini masih ditemukan sejumlah PKL yang tetap bertahan di lokasi tersebut.

Satpol PP menegaskan penertiban saat ini masih berada pada tahap persuasif dengan pemberian teguran lisan. Apabila tidak diindahkan, pemerintah akan melanjutkan dengan teguran tertulis hingga tindakan penertiban sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau setelah dua kali teguran lisan masih tidak dipatuhi, maka akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya bersama tim gabungan,” katanya.

Dalam proses penataan kawasan, Satpol PP akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti DPUTR, Disperkimhub, dan Diskop UKM Perindag untuk memastikan penanganan dilakukan secara terpadu.

Sementara itu, Pemkab Sumenep sebenarnya telah menyediakan lokasi relokasi bagi para PKL di kawasan Taman Tajamara, Desa Kolor. Namun fasilitas tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh seluruh pedagang.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi meminta pemerintah tidak hanya mengedepankan penertiban, tetapi juga memastikan relokasi dilakukan dengan konsep penataan yang mendukung aktivitas ekonomi para pelaku UMKM.

Ia menilai kawasan Taman Tajamara masih memungkinkan dikembangkan sebagai sentra usaha PKL yang lebih tertib dan representatif, selama dibarengi penataan fasilitas yang memadai.

“Kami ingin penataan ini tidak merugikan pedagang kecil. Pemerintah harus menyiapkan solusi yang benar-benar bisa mendukung keberlangsungan usaha mereka,” ujar Masdawi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....